Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi karena Menganiaya Kekasihnya

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pemuda berinisial GF (23) di Cilacap ditangkap polisi karena menganiaya kekasihnya, FP (24).

Penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan GF setelah melihat story WhatsApp FP yang dikomentari oleh teman laki-lakinya.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa GF memukul bibir FP hingga menyebabkan luka sobek, serta memukul bagian belakang kepala dan punggung FP beberapa kali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 di rumah pelaku. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya,” kata Galih dilansir dari DetikJateng, Minggu (17/5/2025).

Korban mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuhnya setelah dianiaya oleh pelaku.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Pelaku Pembunuhan Penjaga Sawit di Ogan Ilir

GF ditangkap oleh polisi dan kini sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menunjukkan bahwa kecemburuan dapat memicu kekerasan dalam hubungan, dan perlu diwaspadai untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.

Berita Terkait

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terbaru

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB