Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi karena Menganiaya Kekasihnya

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pemuda berinisial GF (23) di Cilacap ditangkap polisi karena menganiaya kekasihnya, FP (24).

Penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan GF setelah melihat story WhatsApp FP yang dikomentari oleh teman laki-lakinya.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa GF memukul bibir FP hingga menyebabkan luka sobek, serta memukul bagian belakang kepala dan punggung FP beberapa kali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 di rumah pelaku. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya,” kata Galih dilansir dari DetikJateng, Minggu (17/5/2025).

Korban mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuhnya setelah dianiaya oleh pelaku.

Baca Juga :  Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa

GF ditangkap oleh polisi dan kini sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menunjukkan bahwa kecemburuan dapat memicu kekerasan dalam hubungan, dan perlu diwaspadai untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme

Teknologi

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

Saturday, 16 Aug 2025 - 11:37 WIB