Swarawarta.co.id – Penertiban lahan BMKG yang diduduki oleh GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, berdampak pada dua pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tanah di bawah lapak yang mereka sewa merupakan milik BMKG.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, berdialog dengan salah satu pedagang, Darmaji, pemilik lapak seafood.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Darmaji mengungkapkan bahwa dia membuka lapaknya di lahan tersebut sekitar lima bulan yang lalu setelah ditawari oleh Ketua RT di lingkungannya.
“Tadinya ditawarin sama RT ada lapak di sini,” kata Darmaji saat ditanya Victor di sela-sela penertiban lahan, Sabtu (24/5/2025)
“Nggak ada, sewa bulanan aja,” jawab Darmaji.
Darmaji mengaku membayar sewa bulanan untuk berjualan di lahan tersebut dan melakukan pembayaran melalui transfer bank ke rekening Ketua GRIB Kota Tangsel, Yani Tuanaya.
“(Uang sewa) Rp 3,5 juta,” kata Darmaj
Dia tidak menyadari bahwa lahan yang disewanya merupakan milik BMKG yang sedang dalam proses penertiban.
Biografi awal masa muda Bradley Barcola di lapangan Mari kita simak jejak langkah awal sang…
SwaraWarta.co.id - Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan program BLT…
SwaraWarta.co.id – WAR tiket BTS kapan? Buat para ARMY di mana pun berada, persiapan menghadapi WAR…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan perbedaan gymnospermae dan angiospermae? Dalam dunia botani, tumbuhan berbiji atau Spermatophyta dibagi…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengapa proses scan hanya koli kontainer dan carton…
SwaraWarta.co.id - Malam minggu kamu dijamin bakal seru banget karena ada laga super big match…