Swarawarta.co.id – Penertiban lahan BMKG yang diduduki oleh GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, berdampak pada dua pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tanah di bawah lapak yang mereka sewa merupakan milik BMKG.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, berdialog dengan salah satu pedagang, Darmaji, pemilik lapak seafood.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Darmaji mengungkapkan bahwa dia membuka lapaknya di lahan tersebut sekitar lima bulan yang lalu setelah ditawari oleh Ketua RT di lingkungannya.
“Tadinya ditawarin sama RT ada lapak di sini,” kata Darmaji saat ditanya Victor di sela-sela penertiban lahan, Sabtu (24/5/2025)
“Nggak ada, sewa bulanan aja,” jawab Darmaji.
Darmaji mengaku membayar sewa bulanan untuk berjualan di lahan tersebut dan melakukan pembayaran melalui transfer bank ke rekening Ketua GRIB Kota Tangsel, Yani Tuanaya.
“(Uang sewa) Rp 3,5 juta,” kata Darmaj
Dia tidak menyadari bahwa lahan yang disewanya merupakan milik BMKG yang sedang dalam proses penertiban.
SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) sangat mudah ditemukan di sungai, selokan,…
SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…
SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…
SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia Group resmi membuka open recruitment KAI 2026. Rekrutmen ini…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat cireng isi ayam suwir yang enak. Camilan khas Jawa…