Berita

Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

SwaraWarta.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa praktik pernikahan anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak.

Pernyataannya disampaikan setelah kasus pernikahan anak terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana pengantin pria masih berusia 17 tahun dan mempelai wanita berusia 15 tahun.

“Ini jelas pelanggaran karena pengantin laki-lakinya berusia 17 tahun dan perempuannya 15 tahun,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa menikahkan anak berarti merampas hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta tumbuh kembang secara sehat dan layak.

Menteri Arifah juga mengingatkan bahwa batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ia menambahkan bahwa memaksakan pernikahan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana atau administratif.

Bahkan, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, memaksa anak menikah termasuk bentuk kekerasan seksual.

Arifah menekankan bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan keluarga semata, melainkan masalah sosial yang berdampak luas.

Praktik ini bisa menyebabkan anak putus sekolah dan meningkatkan risiko stunting (masalah pertumbuhan akibat kurang gizi).

Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. “Tujuannya agar mereka bisa menjadi generasi yang sehat dan cerdas di masa depan,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!

SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…

3 minutes ago

Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026, Peluang Emas untuk Mengembangkan Karier Anda

SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…

14 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Biaya Produksi? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…

20 hours ago

Open Recruitment KAI Terbaru 2026, Simak Cara Daftar dan Formasi yang Tersedia!

SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia Group resmi membuka open recruitment KAI 2026. Rekrutmen ini…

20 hours ago

Cara Membuat Cireng Isi Ayam Suwir Pedas Mercon yang Renyah dan Bikin Nagih

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat cireng isi ayam suwir yang enak. Camilan khas Jawa…

23 hours ago

Cara On Mic di Roblox Tanpa KTP: Panduan Aktivasi Fitur Voice Chat Terbaru

SwaraWarta.co.id - Fitur Voice Chat atau komunikasi suara di Roblox kini menjadi salah satu elemen…

1 day ago