Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPA (Dok. Ist)

Menteri PPA (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa praktik pernikahan anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak.

Pernyataannya disampaikan setelah kasus pernikahan anak terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana pengantin pria masih berusia 17 tahun dan mempelai wanita berusia 15 tahun.

“Ini jelas pelanggaran karena pengantin laki-lakinya berusia 17 tahun dan perempuannya 15 tahun,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa menikahkan anak berarti merampas hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta tumbuh kembang secara sehat dan layak.

Menteri Arifah juga mengingatkan bahwa batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga :  PSI Siapkan Pemilu Raya, Peluang Hadirnya Ketua Umum Baru Terbuka Lebar

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ia menambahkan bahwa memaksakan pernikahan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana atau administratif.

Bahkan, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, memaksa anak menikah termasuk bentuk kekerasan seksual.

Arifah menekankan bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan keluarga semata, melainkan masalah sosial yang berdampak luas.

Praktik ini bisa menyebabkan anak putus sekolah dan meningkatkan risiko stunting (masalah pertumbuhan akibat kurang gizi).

Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. “Tujuannya agar mereka bisa menjadi generasi yang sehat dan cerdas di masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru

Cara Download Video Instagram Gratis dengan ReelsVideo, Praktis Tanpa Watermark

Rekomendasi

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:07 WIB