Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara.
“Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam, 2 Mei, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.
“Tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli,” kata Ade Chandra.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
SwaraWarta.co.id - Nama Jay Idzes kembali mencuat dalam percakapan transfer Serie A. Kali ini, kapten…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa kelebihan Blackbox AI yang perlu kalian pahami. Di era pesatnya perkembangan…
SwaraWarta.co.id – Mengapa asesmen menjadi dasar penting dalam proses pembelajaran paud? Asesmen atau penilaian dalam…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana melihat jadwal Timnas Indonesia Indonesia di Sea Games 2025? Timnas Indonesia U-22…
SwaraWarta.co.id - One Piece Chapter 1168 yang berjudul "Elbaph's Snow" menghadirkan momen emosional yang menentukan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat magnet dengan induksi? Membuat magnet tidak selalu memerlukan peralatan canggih.…