Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara.
“Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam, 2 Mei, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.
“Tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli,” kata Ade Chandra.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
SwaraWarta.co.id – Mengapa guru perlu mengetahui pendekatan pembelajaran yang tepat? Pernahkah kamu merasa sudah menjelaskan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa penasaran seberapa tinggi kapasitas intelektual yang Anda miliki? Skor IQ…
SwaraWarta.co.id - Mulai 2026, lanskap digital Indonesia akan memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi melarang…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat kue bawang? Siapa yang bisa menolak kelezatan kue bawang? Camilan…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat nastar lebaran. Lebaran rasanya kurang lengkap tanpa kehadiran si…
Dunia musik Indonesia kembali diselimuti kabar duka. Bassist legendaris grup band rock God Bless, Donny…