Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Ganja 143 Kg dari Sumatera Utara

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara.

“Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam, 2 Mei, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Pilih Pembuktian Ketimbang Obral Janji

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

“Tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli,” kata Ade Chandra.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB