Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba di sebuah klub malam di Kota Medan.
Dalam operasi ini, dua orang tersangka dengan inisial Z dan RG ditangkap, dan ratusan butir pil narkoba disita sebagai barang bukti.
“Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 23.40 WIB. Polisi juga mengidentifikasi dua tersangka lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu inisial D dan R.
Barang bukti yang diamankan termasuk 708 butir pil ekstasi, 25 botol besar ketamin, sejumlah piring, kartu, dan dua lemari loker tempat penyimpanan narkoba.
Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas.
SwaraWarta.co.id – SpongeBob pamit dari GTV. Penggemar kartun di Indonesia dibuat geger dengan kabar hilangnya…
SwaraWarta.co.id - JCO buka jam berapa sih sebenarnya kalau kamu lagi kangen berat sama kelezatan…
SwaraWarta.co.id - 4 prinsip geografi merupakan fondasi utama yang digunakan para ahli untuk mengamati, menganalisis,…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Persib di ACL Two? Persib Bandung kembali mengukuhkan diri sebagai wakil…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek PIP di Kemdikbud.go.id? Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan…
SwaraWarta.co.id - Menyadari bagaimana globalisasi mempengaruhi hidup kita sebagai remaja ternyata bisa kita lihat dari…