Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba di sebuah klub malam di Kota Medan.
Dalam operasi ini, dua orang tersangka dengan inisial Z dan RG ditangkap, dan ratusan butir pil narkoba disita sebagai barang bukti.
“Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 23.40 WIB. Polisi juga mengidentifikasi dua tersangka lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu inisial D dan R.
Barang bukti yang diamankan termasuk 708 butir pil ekstasi, 25 botol besar ketamin, sejumlah piring, kartu, dan dua lemari loker tempat penyimpanan narkoba.
Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas.
Swarawarta.co.id - Gianyar – Desa Adat Suwat, Kecamatan Gianyar, kembali menunjukkan bagaimana pengelolaan aset desa…
SwaraWarta.co.id - Pesta Olahraga Negara-Negara Asia Tenggara (SEA Games) 2025 telah di depan mata. Ajang…
SwaraWarta.co.id - Sebagai nasabah BNI, Anda mungkin bertanya-tanya apakah BNI sedang mengalami gangguan hari ini, 1…
Ketika berbicara tentang upaya menjaga kualitas lingkungan di daerah, nama DLH Kabupaten Kebumen menjadi salah…
Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.…
Lingkungan yang bersih dan sehat adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat. Di Kabupaten Wonogiri, peran menjaga…