Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba di sebuah klub malam di Kota Medan.
Dalam operasi ini, dua orang tersangka dengan inisial Z dan RG ditangkap, dan ratusan butir pil narkoba disita sebagai barang bukti.
“Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 23.40 WIB. Polisi juga mengidentifikasi dua tersangka lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu inisial D dan R.
Barang bukti yang diamankan termasuk 708 butir pil ekstasi, 25 botol besar ketamin, sejumlah piring, kartu, dan dua lemari loker tempat penyimpanan narkoba.
Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas.
SwaraWarta.co.id - Apa saja dampak dari bencana alam terhadap kehidupan manusia? Bencana alam adalah fenomena…
SwaraWarta.co.id - Pendaftaran SPMB SMA 2026 untuk tahun ajaran baru telah dimulai. Bagi calon peserta…
SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari lembaga negara yang menangani nutrisi anak bangsa. Pada Rabu,…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memulai bisnis produk digital? Di era digital yang berkembang pesat saat…
SwaraWarta.co.id – Berapa jumlah gaji 13 Pensiunan? Kabar baik bagi para purnabakti aparatur sipil negara…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan integrasi nasional dan mengapa hal ini penting bagi indonesia…