Swarawarta.co.id – Pencurian laptop di SD Negeri Panjeng, Kecamatan Jenangan, Ponorogo yang diduga dilakukan oleh anak di bawah umur, terekam kamera CCTV sekolah.
Pelaku berhasil menggasak 3 buah laptop chromebook bantuan dari pemerintah dan uang tabungan siswa.
Guru Kelas 4 SDN Panjeng, Ruri Sari Asri, mengatakan bahwa hilangnya laptop tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu guru yang curiga terhadap kondisi gembok pintu ruang guru yang dirusak oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang hilang tiga chromebook bantuan dari pemerintah dan uang tabungan dari anak-anak yang disimpan oleh bapak ibu guru itu nilainya sekitar Rp 70.000,” ujarnya ditemui di sekolah Rabu (28/5/2025).
Setelah memeriksa rekaman CCTV, sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak sekolah berharap agar pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…