Berita

Polisi Ungkap Modus Pencurian di Minimarket Jakarta

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp70 juta dan handphone di salah satu minimarket di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 90, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Mei, dan melibatkan tiga tersangka, yaitu Danar Fauzan Supandi, Tazul Arifin, dan Abdul Yusup Apriyana.

“Korban yang juga merupakan karyawan minimarket itu merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan berbagai cara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus pencurian yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan berpura-pura melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu karyawan minimarket, Abdul Yusup Apriyana.

Tersangka Danar dan Tazul berperan sebagai eksekutor, sedangkan Abdul Yusup menjadi otak kejahatan.

“Tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan lain, tersangka Abdul Yusup Apriyanto (asisten kelapa toko) mengambil uang di brangkas toko sebesar Rp20 juta,” ujar Ade.

Danar memukul dan menodongkan senjata mainan kepada Abdul Yusup, kemudian mengikat tangan dan kaki korban. Sementara itu, Tazul memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko. Setelah itu, Danar mengambil uang dari brangkas sebesar Rp49.800.000 dan satu unit ponsel milik Abdul Yusup.

“Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales,” ucap Ade.

Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka pada Sabtu, 17 Mei, pukul 01.30 WIB di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Korek Kuping Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim…

17 hours ago

Kenapa Tidak Bisa Menautkan Perangkat WA? Ini Penyebab dan Solusinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa tidak bisa menautkan perangkat WA? Fitur "Linked Devices" atau Perangkat Tertaut pada…

18 hours ago

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

SwaraWarta.co.id - Selamat datang di bulan suci Ramadan! Bagi umat Muslim di Indonesia, menjelang datangnya…

18 hours ago

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara cek pulsa Smartfren yang bisa Anda lakukan. Sebagai salah…

18 hours ago

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

SwaraWarta.co.id - Wacana impor mobil India ke Indonesia baru-baru ini menjadi sorotan publik. Pemerintah, melalui BUMN PT…

18 hours ago

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Industri otomotif Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya Polytron G3 dan G3+, mobil listrik pertama dari…

2 days ago