Berita

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana penghapusan sistem kerja outsourcing di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta yang lalu.

Prabowo menekankan bahwa penghapusan outsourcing akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuk.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini akan terdiri dari pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia dan bertugas menelaah kondisi buruh serta memberikan masukan kepada Presiden.

Namun, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan investor. Ia menyatakan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus realistis agar tidak menghambat investasi dan pertumbuhan industri.

Untuk mencari solusi bersama, Prabowo berencana mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pemimpin perusahaan di Istana Bogor dalam waktu dekat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan daya saing industri.

Menteri Ketenagakerjaan menyambut baik rencana ini dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan pelaksanaannya.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatirannya bahwa penghapusan outsourcing dapat melemahkan daya saing industri Indonesia, terutama di tengah persaingan dengan negara-negara seperti Vietnam dan Thailand yang justru memperkuat sistem outsourcing mereka.

Sistem outsourcing di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengalami perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam praktiknya, sistem ini sering menimbulkan polemik terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Rencana penghapusan outsourcing oleh Presiden Prabowo menandai langkah signifikan dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam menciptakan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…

6 hours ago

Berapakah Dosis Cyproterone Acetate yang Terkandung pada 1 Tablet Elzsa? Jawaban Lengkap untuk Anda

SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian wanita, Pil KB bukan hanya berfungsi sebagai alat kontrasepsi, tetapi juga…

8 hours ago

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

SwaraWarta.co.id - Kapan Idul Adha 2026 diperkirakan akan jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026.…

8 hours ago

Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

SwaraWarta.co.id - Sebuah insiden penarikan paksa kendaraan yang melibatkan debt collector yang arogan terhadap polisi…

9 hours ago

Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

SwaraWarta.co.id - Dalam rangkaian persiapan HUT TNI ke-80, duka mendalam menyelimuti jajaran TNI Angkatan Laut.…

17 hours ago

Update Terbaru Ole Romeny, 95 Persen Sudah Pulih dari Cedera dan Siap Bela Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id - Dalam kabar terkini yang membawa angin segar bagi suporter Garuda, striker timnas Indonesia,…

1 day ago