Pria Kritis Akibat Penganiayaan di Babelan, Bekasi

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan jukir
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial S mengalami luka kritis diduga akibat dianiaya temannya sendiri di Jalan Raya Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Kamis malam, 8 Mei 2025.

Kapolres Metro Bekasi, AKBP Mustofa, menjelaskan bahwa petugas piket Reskrim menerima informasi dari RSUD Teluk Pucung, Kota Bekasi tentang adanya korban penganiayaan di wilayah Babelan.

“Piket Reskrim langsung menuju RSUD untuk melakukan pengecekan informasi dan benar mendapati korban yang sedang dilakukan penanganan medis,” katanya dalam keterangannya, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil informasi dari korban, diketahui bahwa pelaku meminta diantar pulang oleh korban sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat di TKP tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menyayatkan senjata tajamnya ke leher korban kemudian pelaku juga menusukkan senjata tajam ke bagian perut sebelah kiri korban sebanyak dua kali,” katanya.

Baca Juga :  Pilu, Balita Disayat Ibu Kandung hingga Alami Luka di Beberapa Bagian Tubuh

Namun, akibat perbuatan pelaku, korban langsung terjatuh dari sepeda motornya dan pelaku melarikan diri.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota reskrim Polsek Babelan langsung menuju ke TKP dan melakukan penyisiran mencari saksi juga bukti terkait dengan keterangan korban,” katanya.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru