Promosikan Situs Judi, Tiga Bandar Togel Online Diciduk di Muara

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga bandar togel yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

Tiga bandar togel yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap praktik judi togel yang marak di kawasan Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tiga orang pelaku yang menjadi bandar judi online ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku berinisial PR, MY, dan L. Mereka diketahui mempromosikan dan mengajak orang-orang di sekitar Pasar Muara Baru untuk bermain judi togel secara online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita kertas catatan berisi angka-angka taruhan yang dikumpulkan dari warga sekitar.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, para pelaku ini berperan sebagai penghubung antara pemain dan situs judi online.

Baca Juga :  Debut Manis Lanny/Fadia di Indonesia International Challenge 2024, Targetkan Gelar Juara

“Yang mereka pasarkan dua di antaranya adalah situs Partai Togel dan Bandar Colok. Mereka menerima keuntungan 10 persen dari hasil kemenangan para pemain togel yang memasang di situs yang mereka pasarkan,” ujar Martuasah, Rabu (4/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah karena aktivitas judi online di sekitar pasar tersebut.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis judinya, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu hasil dari para pemain.

Ketiga pelaku diketahui bertugas mengumpulkan uang taruhan dan mencatat angka-angka yang dipasang oleh para pemain, kemudian menyetorkannya ke situs judi online yang mereka promosikan.

Baca Juga :  Persib Bandung Hadapi Arema FC Tanpa David da Silva: Strategi Baru untuk Duel Klasik Liga 1

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB