Promosikan Situs Judi, Tiga Bandar Togel Online Diciduk di Muara

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga bandar togel yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

Tiga bandar togel yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap praktik judi togel yang marak di kawasan Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tiga orang pelaku yang menjadi bandar judi online ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku berinisial PR, MY, dan L. Mereka diketahui mempromosikan dan mengajak orang-orang di sekitar Pasar Muara Baru untuk bermain judi togel secara online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita kertas catatan berisi angka-angka taruhan yang dikumpulkan dari warga sekitar.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, para pelaku ini berperan sebagai penghubung antara pemain dan situs judi online.

Baca Juga :  Aksi Perampokan di Minimarket Bandung Terekam CCTV, Pelaku Ancam Kasir dengan Senjata Tajam

“Yang mereka pasarkan dua di antaranya adalah situs Partai Togel dan Bandar Colok. Mereka menerima keuntungan 10 persen dari hasil kemenangan para pemain togel yang memasang di situs yang mereka pasarkan,” ujar Martuasah, Rabu (4/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah karena aktivitas judi online di sekitar pasar tersebut.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis judinya, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu hasil dari para pemain.

Ketiga pelaku diketahui bertugas mengumpulkan uang taruhan dan mencatat angka-angka yang dipasang oleh para pemain, kemudian menyetorkannya ke situs judi online yang mereka promosikan.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ingatkan Hal Ini saat Tahun Baru

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru