Categories: Pendidikan

PT TUTOR SEJAHTERA Mengelola Akun Buku Besar Umum Untuk Setiap Kelas Persediaan, Mendebit Akun Tersebut Untuk Kenaikan Selama Periode Tersebut

PT Tutor Sejahtera menggunakan metode akuntansi persediaan perpetual, mendebit akun buku besar umum untuk setiap kenaikan persediaan dan mengkreditnya untuk penurunan. Metode ini mencatat perubahan persediaan secara real-time, berbeda dengan metode periodik yang hanya mencatat perubahan persediaan di akhir periode.

Berikut kasus transaksi persediaan bahan baku PT Tutor Sejahtera yang memerlukan penyesuaian jurnal pada 31 Desember 2019. Periode pencatatan belum ditutup, sehingga penyesuaian diperlukan untuk memastikan laporan keuangan akurat.

Kasus Transaksi Persediaan Bahan Baku PT Tutor Sejahtera

Perusahaan menerima beberapa faktur dan laporan penerimaan bahan baku dengan berbagai tanggal transaksi dan syarat pengiriman (FOB Destination atau FOB Shipping Point). Perbedaan syarat pengiriman ini memengaruhi kapan kepemilikan barang berpindah dan kapan pencatatan transaksi harus dilakukan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

FOB Destination artinya kepemilikan barang berpindah ketika barang sampai di tempat tujuan (pembeli). FOB Shipping Point berarti kepemilikan berpindah ketika barang dikirim dari tempat pengirim.

Detail Transaksi dan Analisis

  1. Transaksi 1: Faktur Rp8.100.000 (FOB Destination) diterima 2 Januari 2020, barang diterima 28 Desember 2019. Karena FOB Destination dan barang sudah diterima pada 2019, pencatatan seharusnya dilakukan pada 2019.
  2. Transaksi 2: Bahan Rp28.000.000 dikirim ke pelanggan (FOB Destination) pada 31 Desember 2019, tetapi belum dicatat karena masih berada di gerbong kereta. Karena FOB Destination dan barang belum sampai ke pelanggan, persediaan masih diakui oleh PT Tutor Sejahtera. Tidak perlu jurnal koreksi.
  3. Transaksi 3: Bahan Rp7.300.000 dikembalikan ke pemasok (FOB Shipping Point) pada 29 Desember 2019, dicatat pada tanggal tersebut meskipun barang belum sampai ke pemasok. Karena FOB Shipping Point, kepemilikan sudah berpindah saat pengiriman. Tidak perlu jurnal koreksi.
  4. Transaksi 4: Faktur Rp7.500.000 (FOB Shipping Point) diterima dan dicatat pada 30 Desember 2019, barang diterima 4 Januari 2020. Karena FOB Shipping Point dan barang dikirim pada 2 Januari 2020, pencatatan seharusnya dilakukan pada 2020.
  5. Transaksi 5: Bahan Rp19.800.000 diterima pada 30 Desember 2019, tetapi tidak dicatat karena pengiriman ditentukan tidak lebih awal dari 10 Januari 2020. Meskipun pengiriman tertunda, barang sudah diterima dan seharusnya dicatat pada 2019.

Jurnal Koreksi Persediaan

Berdasarkan analisis di atas, jurnal koreksi diperlukan untuk transaksi 1, 4, dan 5. Transaksi 2 dan 3 tidak memerlukan penyesuaian karena sudah tercatat dengan benar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Jurnal Koreksi Transaksi 1

Tanggal: 31 Desember 2019

Debit: Persediaan Rp8.100.000

Kredit: Utang Usaha Rp8.100.000

Keterangan: Mencatat pembelian persediaan yang diterima pada 28 Desember 2019.

Jurnal Koreksi Transaksi 4

Tanggal: 31 Desember 2019

Debit: Utang Usaha Rp7.500.000

Kredit: Persediaan Rp7.500.000

Keterangan: Mengoreksi pencatatan pembelian persediaan yang seharusnya dicatat pada 2020.

Jurnal Koreksi Transaksi 5

Tanggal: 31 Desember 2019

Debit: Persediaan Rp19.800.000

Kredit: Utang Usaha Rp19.800.000

Keterangan: Mencatat pembelian persediaan yang diterima pada 30 Desember 2019.

Dengan melakukan penyesuaian jurnal ini, laporan keuangan PT Tutor Sejahtera akan mencerminkan posisi persediaan yang akurat pada akhir tahun 2019. Hal ini penting untuk pengambilan keputusan yang tepat oleh manajemen dan penyajian informasi keuangan yang handal kepada pihak-pihak terkait.

Penting untuk diingat bahwa penerapan prinsip akuntansi yang tepat, seperti metode persediaan perpetual dan pemahaman yang benar tentang syarat pengiriman FOB, sangat krusial untuk akurasi laporan keuangan. Kesalahan pencatatan dapat berdampak signifikan pada perhitungan harga pokok penjualan (HPP) dan laba kotor.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

15 hours ago

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…

17 hours ago

Apakah Boleh Menghirup FreshCare saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…

17 hours ago

Apakah Sholat Dhuha Boleh Berjamaah? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…

17 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…

17 hours ago

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

1 day ago