PT TUTOR SEJAHTERA Mengelola Akun Buku Besar Umum Untuk Setiap Kelas Persediaan, Mendebit Akun Tersebut Untuk Kenaikan Selama Periode Tersebut

- Redaksi

Monday, 19 May 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Tutor Sejahtera menggunakan metode akuntansi persediaan perpetual, mendebit akun buku besar umum untuk setiap kenaikan persediaan dan mengkreditnya untuk penurunan. Metode ini mencatat perubahan persediaan secara real-time, berbeda dengan metode periodik yang hanya mencatat perubahan persediaan di akhir periode.

Berikut kasus transaksi persediaan bahan baku PT Tutor Sejahtera yang memerlukan penyesuaian jurnal pada 31 Desember 2019. Periode pencatatan belum ditutup, sehingga penyesuaian diperlukan untuk memastikan laporan keuangan akurat.

Kasus Transaksi Persediaan Bahan Baku PT Tutor Sejahtera

Perusahaan menerima beberapa faktur dan laporan penerimaan bahan baku dengan berbagai tanggal transaksi dan syarat pengiriman (FOB Destination atau FOB Shipping Point). Perbedaan syarat pengiriman ini memengaruhi kapan kepemilikan barang berpindah dan kapan pencatatan transaksi harus dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

FOB Destination artinya kepemilikan barang berpindah ketika barang sampai di tempat tujuan (pembeli). FOB Shipping Point berarti kepemilikan berpindah ketika barang dikirim dari tempat pengirim.

Baca Juga :  Script Area Berfungsi Membuat? Ternyata Ini Perannya Bagi Pemrograman

Detail Transaksi dan Analisis

  1. Transaksi 1: Faktur Rp8.100.000 (FOB Destination) diterima 2 Januari 2020, barang diterima 28 Desember 2019. Karena FOB Destination dan barang sudah diterima pada 2019, pencatatan seharusnya dilakukan pada 2019.
  2. Transaksi 2: Bahan Rp28.000.000 dikirim ke pelanggan (FOB Destination) pada 31 Desember 2019, tetapi belum dicatat karena masih berada di gerbong kereta. Karena FOB Destination dan barang belum sampai ke pelanggan, persediaan masih diakui oleh PT Tutor Sejahtera. Tidak perlu jurnal koreksi.
  3. Transaksi 3: Bahan Rp7.300.000 dikembalikan ke pemasok (FOB Shipping Point) pada 29 Desember 2019, dicatat pada tanggal tersebut meskipun barang belum sampai ke pemasok. Karena FOB Shipping Point, kepemilikan sudah berpindah saat pengiriman. Tidak perlu jurnal koreksi.
  4. Transaksi 4: Faktur Rp7.500.000 (FOB Shipping Point) diterima dan dicatat pada 30 Desember 2019, barang diterima 4 Januari 2020. Karena FOB Shipping Point dan barang dikirim pada 2 Januari 2020, pencatatan seharusnya dilakukan pada 2020.
  5. Transaksi 5: Bahan Rp19.800.000 diterima pada 30 Desember 2019, tetapi tidak dicatat karena pengiriman ditentukan tidak lebih awal dari 10 Januari 2020. Meskipun pengiriman tertunda, barang sudah diterima dan seharusnya dicatat pada 2019.
Baca Juga :  Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

Jurnal Koreksi Persediaan

Berdasarkan analisis di atas, jurnal koreksi diperlukan untuk transaksi 1, 4, dan 5. Transaksi 2 dan 3 tidak memerlukan penyesuaian karena sudah tercatat dengan benar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Jurnal Koreksi Transaksi 1

Tanggal: 31 Desember 2019

Debit: Persediaan Rp8.100.000

Kredit: Utang Usaha Rp8.100.000

Keterangan: Mencatat pembelian persediaan yang diterima pada 28 Desember 2019.

Jurnal Koreksi Transaksi 4

Tanggal: 31 Desember 2019

Debit: Utang Usaha Rp7.500.000

Kredit: Persediaan Rp7.500.000

Keterangan: Mengoreksi pencatatan pembelian persediaan yang seharusnya dicatat pada 2020.

Jurnal Koreksi Transaksi 5

Tanggal: 31 Desember 2019

Debit: Persediaan Rp19.800.000

Kredit: Utang Usaha Rp19.800.000

Keterangan: Mencatat pembelian persediaan yang diterima pada 30 Desember 2019.

Baca Juga :  Imam Mahdi Adalah? Ini Tanda Kemunculan hingga Perannya Menjelang Akhir Zaman!

Dengan melakukan penyesuaian jurnal ini, laporan keuangan PT Tutor Sejahtera akan mencerminkan posisi persediaan yang akurat pada akhir tahun 2019. Hal ini penting untuk pengambilan keputusan yang tepat oleh manajemen dan penyajian informasi keuangan yang handal kepada pihak-pihak terkait.

Penting untuk diingat bahwa penerapan prinsip akuntansi yang tepat, seperti metode persediaan perpetual dan pemahaman yang benar tentang syarat pengiriman FOB, sangat krusial untuk akurasi laporan keuangan. Kesalahan pencatatan dapat berdampak signifikan pada perhitungan harga pokok penjualan (HPP) dan laba kotor.

Berita Terkait

Siapa yang Menjahit Bendera Merah Putih? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!
Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!
Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia
Mengapa Terdapat Perbedaan Gagasan Dasar Negara di Sidang Pertama BPUPKI? Mari Kita Bahas!
Bagaimana Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan dapat Dikaitkan dengan Nilai Bhineka Tunggal Ika?
Apa Makna Kemerdekaan Bagi Kehidupan yang Perlu Kamu Ketahui? Berikut Pembahasannya!
Cara Membuat Surat Izin Sekolah yang Benar Beserta Contoh Lengkapnya!
Mengapa Pengurangan Sampah Makanan Penting dalam Konteks Perubahan Iklim? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 12:46 WIB

Siapa yang Menjahit Bendera Merah Putih? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

Friday, 21 August 2026 - 10:19 WIB

Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!

Thursday, 20 August 2026 - 11:11 WIB

Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia

Wednesday, 19 August 2026 - 11:26 WIB

Mengapa Terdapat Perbedaan Gagasan Dasar Negara di Sidang Pertama BPUPKI? Mari Kita Bahas!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:03 WIB

Bagaimana Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan dapat Dikaitkan dengan Nilai Bhineka Tunggal Ika?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB