Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi AI (Dok. Ist)

Teknologi AI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan soal royalti dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Saat ini, Kemenkumham masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari DPR RI agar pembahasan bisa segera dimulai.

“Revisi UU Hak Cipta ini sudah masuk ke dalam Prolegnas. Ini merupakan inisiatif dari DPR dan kami masih menunggu DIM dari DPR,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razilu menjelaskan, UU Hak Cipta yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan. Karena itu, diperlukan aturan baru yang lebih fleksibel dan mampu mengikuti kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Aplikasi Wondr BNI Gangguan, Netizen Keluhkan Tidak Bisa Transaksi

Menurutnya, karya yang sepenuhnya dibuat oleh AI tanpa campur tangan manusia tidak akan mendapat hak cipta. AI hanya dianggap sebagai alat bantu.

Namun, jika ada campur tangan atau kontribusi dari manusia dalam proses penciptaan, maka karya tersebut bisa didaftarkan dan mendapat perlindungan hak cipta.

“Tapi kalau ada kontribusi dari manusianya, ada peran dari orang-orang untuk menghasilkan sesuatu dengan memanfaatkan AI. Itu akan diberikan hak cipta,” kata Razilu.

Berita Terkait

Kim Jong Un Naik Pitam! Kapal Perang Korut Gagal Meluncur, Hukuman Menanti
Tesla akan Meluncurkan Layanan Robotaxi di Austin, Texas
Samsung Siap Rilis Ponsel Lipat Tiga pada Kuartal Ketiga 2025
Djaka Budhi Utama Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Tegaskan Bukan TNI Aktif
Barcelona Perpanjang Kontrak Raphinha hingga 2028
Nanik Endang dan Suyatni Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030
Tanpa Kendala, Seluruh Jemaah Haji Lamongan Berangkat ke Mekkah
Laga Terakhir Musim Ini, Persita Siap Tantang PSM di Stadion Gelora BJ Habibie

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 20:48 WIB

Kim Jong Un Naik Pitam! Kapal Perang Korut Gagal Meluncur, Hukuman Menanti

Friday, 23 May 2025 - 16:47 WIB

Samsung Siap Rilis Ponsel Lipat Tiga pada Kuartal Ketiga 2025

Friday, 23 May 2025 - 16:26 WIB

Djaka Budhi Utama Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Tegaskan Bukan TNI Aktif

Friday, 23 May 2025 - 16:22 WIB

Barcelona Perpanjang Kontrak Raphinha hingga 2028

Friday, 23 May 2025 - 16:20 WIB

Nanik Endang dan Suyatni Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030

Berita Terbaru

Nuku Muhammad Amiruddin

Pendidikan

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!

Friday, 23 May 2025 - 19:23 WIB