6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

- Redaksi

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapan PKH BPNT cair

kapan PKH BPNT cair

SwaraWarta.co.id – Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pasti bikin elus dada.

Sementara itu, di sudut lain, ada keluarga yang benar-benar kekurangan justru luput dari bantuan. Fenomena bantuan yang salah alamat ini sayangnya masih sering kita temui di lapangan.

Jika kamu mendapati kasus seperti ini di lingkungan sekitar, jangan hanya menggerutu di media sosial. Pemerintah sebenarnya sudah menyediakan wadah resmi bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program ini. Yuk, cari tahu cara melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran agar bantuan tersebut bisa dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran Lewat Aplikasi Resmi

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan fitur khusus untuk mengatasi masalah ini. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh gratis di Google Play Store atau App Store. Di dalam aplikasi ini, ada fitur bernama “Usul-Sanggah” yang didesain khusus agar masyarakat bisa saling mengoreksi data penerima bantuan.

Baca Juga :  Terbukti Menguntungkan, Ini Dia Tips Berjualan Buket Bunga

Langkah-Langkah Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Untuk mulai melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak layak, kamu bisa mengikuti panduan praktis berikut ini:

  1. Unduh dan Registrasi: Download aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial. Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor KK, dan alamat email aktif.
  2. Verifikasi Akun: Lakukan verifikasi data dengan mengunggah foto KTP dan swafoto kamu memegang KTP. Tunggu hingga akun kamu diaktivasi oleh admin Kemensos.
  3. Masuk ke Menu Tanggapan Kelayakan: Setelah akun aktif, login dan pilih menu Tanggapan Kelayakan. Halaman ini akan menampilkan daftar penerima bansos di sekitar wilayah tempat tinggalmu.
  4. Pilih Nama yang Tidak Layak: Cari nama warga yang kamu nilai tidak berhak menerima bansos. Klik ikon “tanggapan” (biasanya berupa ikon jempol ke bawah).
  5. Berikan Alasan dan Bukti: Pilih alasan mengapa orang tersebut tidak layak (misalnya: mampu, meninggal dunia, atau ASN). Kamu juga diwajibkan mengunggah foto rumah atau kondisi ekonomi riil orang yang dilaporkan sebagai bukti pendukung.
  6. Kirim Laporan: Klik kirim. Laporan kamu akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi lebih lanjut bersama pemerintah daerah setempat.
Baca Juga :  Sempat Kesurupan, Perempuan di Cengkareng Nekat Bunuh Diri

Alternatif Laporan Melalui Kanal SP4N-LAPOR!

Selain lewat aplikasi besutan Kemensos, kamu juga bisa menggunakan layanan aspirasi dan pengaduan online nasional, yaitu SP4N-LAPOR!. Kanal ini terintegrasi langsung dengan berbagai kementerian dan lembaga negara.

Cara Mengadukan Salah Sasaran Bansos di Situs LAPOR!

Jika kamu lebih nyaman melapor lewat browser atau situs web, berikut caranya:

  • Buka situs resmi di lapor.go.id atau unduh aplikasinya.
  • Pilih kategori Pengaduan.
  • Tulis judul laporan dan ketik kronologi lengkap kejadian. Sebutkan nama penerima, alamat lengkap, dan alasan mengapa bantuan tersebut dinilai salah sasaran.
  • Pilih tujuan instansi, dalam hal ini Kementerian Sosial.
  • Unggah bukti pendukung seperti foto atau dokumen pendukung agar laporanmu segera diproses.
  • Kamu bisa memilih opsi Anonim jika ingin identitas kamu tetap dirahasiakan demi keamanan. Klik tombol “Lapor!”.
Baca Juga :  Momen Spesial: Pernikahan Muhammad Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto yang Mewah dan Penuh Kebahagiaan

Dengan ikut berpartisipasi melaporkan kejanggalan ini, kamu sudah membantu menciptakan sistem keadilan sosial yang lebih baik. Jadi, kalau melihat ada bansos yang nyasar lagi, langsung ambil smartphone kamu dan laporkan, ya!

 

Berita Terkait

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terbaru

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB