6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

- Redaksi

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

cara melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran

cara melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran

SwaraWarta.co.id – Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pasti bikin elus dada.

Sementara itu, di sudut lain, ada keluarga yang benar-benar kekurangan justru luput dari bantuan. Fenomena bantuan yang salah alamat ini sayangnya masih sering kita temui di lapangan.

Jika kamu mendapati kasus seperti ini di lingkungan sekitar, jangan hanya menggerutu di media sosial. Pemerintah sebenarnya sudah menyediakan wadah resmi bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program ini. Yuk, cari tahu cara melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran agar bantuan tersebut bisa dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran Lewat Aplikasi Resmi

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan fitur khusus untuk mengatasi masalah ini. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh gratis di Google Play Store atau App Store. Di dalam aplikasi ini, ada fitur bernama “Usul-Sanggah” yang didesain khusus agar masyarakat bisa saling mengoreksi data penerima bantuan.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah, Dani Alves Dapatkan Hukuman Selama 4 Tahun 6 Bulan

Langkah-Langkah Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Untuk mulai melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak layak, kamu bisa mengikuti panduan praktis berikut ini:

  1. Unduh dan Registrasi: Download aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial. Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor KK, dan alamat email aktif.
  2. Verifikasi Akun: Lakukan verifikasi data dengan mengunggah foto KTP dan swafoto kamu memegang KTP. Tunggu hingga akun kamu diaktivasi oleh admin Kemensos.
  3. Masuk ke Menu Tanggapan Kelayakan: Setelah akun aktif, login dan pilih menu Tanggapan Kelayakan. Halaman ini akan menampilkan daftar penerima bansos di sekitar wilayah tempat tinggalmu.
  4. Pilih Nama yang Tidak Layak: Cari nama warga yang kamu nilai tidak berhak menerima bansos. Klik ikon “tanggapan” (biasanya berupa ikon jempol ke bawah).
  5. Berikan Alasan dan Bukti: Pilih alasan mengapa orang tersebut tidak layak (misalnya: mampu, meninggal dunia, atau ASN). Kamu juga diwajibkan mengunggah foto rumah atau kondisi ekonomi riil orang yang dilaporkan sebagai bukti pendukung.
  6. Kirim Laporan: Klik kirim. Laporan kamu akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi lebih lanjut bersama pemerintah daerah setempat.
Baca Juga :  Imbas Boikot, Saham Unilever Terjun Bebas!

Alternatif Laporan Melalui Kanal SP4N-LAPOR!

Selain lewat aplikasi besutan Kemensos, kamu juga bisa menggunakan layanan aspirasi dan pengaduan online nasional, yaitu SP4N-LAPOR!. Kanal ini terintegrasi langsung dengan berbagai kementerian dan lembaga negara.

Cara Mengadukan Salah Sasaran Bansos di Situs LAPOR!

Jika kamu lebih nyaman melapor lewat browser atau situs web, berikut caranya:

  • Buka situs resmi di lapor.go.id atau unduh aplikasinya.
  • Pilih kategori Pengaduan.
  • Tulis judul laporan dan ketik kronologi lengkap kejadian. Sebutkan nama penerima, alamat lengkap, dan alasan mengapa bantuan tersebut dinilai salah sasaran.
  • Pilih tujuan instansi, dalam hal ini Kementerian Sosial.
  • Unggah bukti pendukung seperti foto atau dokumen pendukung agar laporanmu segera diproses.
  • Kamu bisa memilih opsi Anonim jika ingin identitas kamu tetap dirahasiakan demi keamanan. Klik tombol “Lapor!”.
Baca Juga :  Sempat Viral, Tom Lembong Beri Ungkapan Mengejutkan!

Dengan ikut berpartisipasi melaporkan kejanggalan ini, kamu sudah membantu menciptakan sistem keadilan sosial yang lebih baik. Jadi, kalau melihat ada bansos yang nyasar lagi, langsung ambil smartphone kamu dan laporkan, ya!

 

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB