6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

- Redaksi

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pasti bikin elus dada.

Sementara itu, di sudut lain, ada keluarga yang benar-benar kekurangan justru luput dari bantuan. Fenomena bantuan yang salah alamat ini sayangnya masih sering kita temui di lapangan.

Jika kamu mendapati kasus seperti ini di lingkungan sekitar, jangan hanya menggerutu di media sosial. Pemerintah sebenarnya sudah menyediakan wadah resmi bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program ini. Yuk, cari tahu cara melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran agar bantuan tersebut bisa dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran Lewat Aplikasi Resmi

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan fitur khusus untuk mengatasi masalah ini. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh gratis di Google Play Store atau App Store. Di dalam aplikasi ini, ada fitur bernama “Usul-Sanggah” yang didesain khusus agar masyarakat bisa saling mengoreksi data penerima bantuan.

Baca Juga :  Banjir Landa Badung Bali, Sejumlah Turis Berhasil Dievakuasi

Langkah-Langkah Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Untuk mulai melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak layak, kamu bisa mengikuti panduan praktis berikut ini:

  1. Unduh dan Registrasi: Download aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial. Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor KK, dan alamat email aktif.
  2. Verifikasi Akun: Lakukan verifikasi data dengan mengunggah foto KTP dan swafoto kamu memegang KTP. Tunggu hingga akun kamu diaktivasi oleh admin Kemensos.
  3. Masuk ke Menu Tanggapan Kelayakan: Setelah akun aktif, login dan pilih menu Tanggapan Kelayakan. Halaman ini akan menampilkan daftar penerima bansos di sekitar wilayah tempat tinggalmu.
  4. Pilih Nama yang Tidak Layak: Cari nama warga yang kamu nilai tidak berhak menerima bansos. Klik ikon “tanggapan” (biasanya berupa ikon jempol ke bawah).
  5. Berikan Alasan dan Bukti: Pilih alasan mengapa orang tersebut tidak layak (misalnya: mampu, meninggal dunia, atau ASN). Kamu juga diwajibkan mengunggah foto rumah atau kondisi ekonomi riil orang yang dilaporkan sebagai bukti pendukung.
  6. Kirim Laporan: Klik kirim. Laporan kamu akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi lebih lanjut bersama pemerintah daerah setempat.
Baca Juga :  Rizky Febian Gantikan Mahalini Manggung, Tunjukkan Tanggung Jawab Sebagai Suami

Alternatif Laporan Melalui Kanal SP4N-LAPOR!

Selain lewat aplikasi besutan Kemensos, kamu juga bisa menggunakan layanan aspirasi dan pengaduan online nasional, yaitu SP4N-LAPOR!. Kanal ini terintegrasi langsung dengan berbagai kementerian dan lembaga negara.

Cara Mengadukan Salah Sasaran Bansos di Situs LAPOR!

Jika kamu lebih nyaman melapor lewat browser atau situs web, berikut caranya:

  • Buka situs resmi di lapor.go.id atau unduh aplikasinya.
  • Pilih kategori Pengaduan.
  • Tulis judul laporan dan ketik kronologi lengkap kejadian. Sebutkan nama penerima, alamat lengkap, dan alasan mengapa bantuan tersebut dinilai salah sasaran.
  • Pilih tujuan instansi, dalam hal ini Kementerian Sosial.
  • Unggah bukti pendukung seperti foto atau dokumen pendukung agar laporanmu segera diproses.
  • Kamu bisa memilih opsi Anonim jika ingin identitas kamu tetap dirahasiakan demi keamanan. Klik tombol “Lapor!”.
Baca Juga :  Presiden Prabowo: Bermain Saham Bagi Rakyat Kecil Sama Dengan Judi

Dengan ikut berpartisipasi melaporkan kejanggalan ini, kamu sudah membantu menciptakan sistem keadilan sosial yang lebih baik. Jadi, kalau melihat ada bansos yang nyasar lagi, langsung ambil smartphone kamu dan laporkan, ya!

 

Berita Terkait

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terbaru