Swarawarta.co.id – Sebanyak 5 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai teknisi di Korea Aerospace Industries (KAI) telah dibebaskan dari tuduhan membocorkan data rahasia terkait pengembangan pesawat tempur KF-21.
Mereka ditangkap pada tahun lalu karena diduga mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait proyek tersebut.
Jaksa Korea Selatan memutuskan untuk membebaskan kelima WNI tersebut dengan alasan bahwa data yang mereka coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penuntutan jaksa juga ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.
Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa kelima WNI tersebut telah pulang ke Indonesia setelah dibebaskan.
Pembebasan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik antara Korea dan Indonesia terkait pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21.
Indonesia sebelumnya telah setuju untuk membayar 1,6 triliun won dalam kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea, tetapi telah menunda pembayaran karena masalah keuangan.
Pembebasan kelima WNI ini diharapkan dapat membantu memuluskan diskusi tentang kontribusi KF-21 dan menemukan jalan keluar bagi kedua negara.
“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
SwaraWarta.co.id – Bapak dan Ibu guru, bagaimana menciptakan sekolah yang menyenangkan? Sekolah yang menyenangkan menjadi…
SwaraWarta.co.id - Hunter Killer adalah film aksi-thriller yang dirilis pada tahun 2018, disutradarai oleh Donovan…
SwaraWarta.co.id – Keindahan alam Raja Ampat yang tersohor di dunia kini menghadapi ancaman serius akibat…
SwaraWarta.co.id - Besok, Timnas Indonesia akan melakoni laga krusial kontra Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala…
SwaraWarta.co.id - Keyboard laptop tiba-tiba tidak berfungsi bisa jadi mimpi buruk, apalagi saat pekerjaan sedang…
Swarawarta.co.id - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Dr M Isa Palembang, Sumatera Selatan, pada…