Swarawarta.co.id – Sebanyak 5 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai teknisi di Korea Aerospace Industries (KAI) telah dibebaskan dari tuduhan membocorkan data rahasia terkait pengembangan pesawat tempur KF-21.
Mereka ditangkap pada tahun lalu karena diduga mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait proyek tersebut.
Jaksa Korea Selatan memutuskan untuk membebaskan kelima WNI tersebut dengan alasan bahwa data yang mereka coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penuntutan jaksa juga ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.
Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa kelima WNI tersebut telah pulang ke Indonesia setelah dibebaskan.
Pembebasan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik antara Korea dan Indonesia terkait pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21.
Indonesia sebelumnya telah setuju untuk membayar 1,6 triliun won dalam kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea, tetapi telah menunda pembayaran karena masalah keuangan.
Pembebasan kelima WNI ini diharapkan dapat membantu memuluskan diskusi tentang kontribusi KF-21 dan menemukan jalan keluar bagi kedua negara.
“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
SwaraWarta.co.id - Jelaskan pengertian dan ruang lingkup filsafat ketuhanan serta perbedaannya dengan pendekatan teologis-dogmatis. bagaimana…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download FF Beta di Google Play? Bagi para pemain setia…
SwaraWarta.co.id - Apa dukungan yang anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut keteraturan suasana kelas?…
SwaraWarta.co.id - Seringkali saat ingin menikmati musik favorit, kamu justru merasa kesal karena suara hanya…
SwaraWarta.co.id - Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, baru saja menjadi buah bibir setelah mengalami insiden…
SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan fungsi transaksional dalam bahasa menurut Gillian Brown dan George…