199.528 KK di Jakarta Belum Punya Septic Tank, Buang Limbah Jamban ke Badan Air

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 199.528 kepala keluarga (KK) di Jakarta tercatat belum memiliki septic tank dan masih membuang limbah jamban langsung ke badan air seperti got dan sungai. Data ini mencakup 205 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.

“119.528atau sekitar 4,6 persen kepala keluarga yang tersebar di 205 kelurahan Jakarta tidak memiliki septic tank,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Kondisi ini dikategorikan sebagai perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tertutup, di mana warga menggunakan jamban tetapi pembuangan limbahnya tidak melalui septic tank. Penyebab utama masalah ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya pembuangan limbah ke badan air dan keterbatasan lahan untuk membangun septic tank.

“Selain itu juga karena keterbatasan area rumah warga untuk dibangun septic tank,” ungkapnya

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru