Swarawarta.co.id – Sebanyak 199.528 kepala keluarga (KK) di Jakarta tercatat belum memiliki septic tank dan masih membuang limbah jamban langsung ke badan air seperti got dan sungai. Data ini mencakup 205 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.
“119.528atau sekitar 4,6 persen kepala keluarga yang tersebar di 205 kelurahan Jakarta tidak memiliki septic tank,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Kondisi ini dikategorikan sebagai perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tertutup, di mana warga menggunakan jamban tetapi pembuangan limbahnya tidak melalui septic tank. Penyebab utama masalah ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya pembuangan limbah ke badan air dan keterbatasan lahan untuk membangun septic tank.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu juga karena keterbatasan area rumah warga untuk dibangun septic tank,” ungkapnya