199.528 KK di Jakarta Belum Punya Septic Tank, Buang Limbah Jamban ke Badan Air

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 199.528 kepala keluarga (KK) di Jakarta tercatat belum memiliki septic tank dan masih membuang limbah jamban langsung ke badan air seperti got dan sungai. Data ini mencakup 205 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.

“119.528atau sekitar 4,6 persen kepala keluarga yang tersebar di 205 kelurahan Jakarta tidak memiliki septic tank,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Kondisi ini dikategorikan sebagai perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tertutup, di mana warga menggunakan jamban tetapi pembuangan limbahnya tidak melalui septic tank. Penyebab utama masalah ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya pembuangan limbah ke badan air dan keterbatasan lahan untuk membangun septic tank.

“Selain itu juga karena keterbatasan area rumah warga untuk dibangun septic tank,” ungkapnya

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru