5 WNI Teknisi Indonesia Dibebaskan dari Tuduhan Membocorkan Data Rahasia di Proyek Pesawat Tempur KF-21

- Redaksi

Monday, 9 June 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 5 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai teknisi di Korea Aerospace Industries (KAI) telah dibebaskan dari tuduhan membocorkan data rahasia terkait pengembangan pesawat tempur KF-21.

Mereka ditangkap pada tahun lalu karena diduga mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait proyek tersebut.

Jaksa Korea Selatan memutuskan untuk membebaskan kelima WNI tersebut dengan alasan bahwa data yang mereka coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penuntutan jaksa juga ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa kelima WNI tersebut telah pulang ke Indonesia setelah dibebaskan.

Baca Juga :  Marak Penipuan Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis, PDIP Minta Hal Ini

Pembebasan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik antara Korea dan Indonesia terkait pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21.

Indonesia sebelumnya telah setuju untuk membayar 1,6 triliun won dalam kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea, tetapi telah menunda pembayaran karena masalah keuangan.

Pembebasan kelima WNI ini diharapkan dapat membantu memuluskan diskusi tentang kontribusi KF-21 dan menemukan jalan keluar bagi kedua negara.

“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB