Swarawarta.co.id – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur, Nurhidayati, melaporkan bahwa angka pernikahan usia dini di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan tren penurunan.
“Jumlah ibu yang hamil di bawah usia 19 tahun pada tahun 2024 ada 779,” kata Nurhidayati saat ditemui di kantornya di Lombok Timur NTB, Jumat (13/6)
Pada tahun 2024, tercatat 779 ibu hamil berusia di bawah 19 tahun, menurun dari 1.114 kasus pada tahun 2023 dan 1.168 kasus pada tahun 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tahun 2020-nya malah 2.148 -ibu hamil berusia anak-. Trennya menurun, penurunannya lumayan sekarang ini,” katanya.
Menurut Nurhidayati, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka pernikahan dini di daerah tersebut.
Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun upaya pencegahan dan penanganan pernikahan usia anak perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Banyak yang karena faktor ekonomi. Tidak sedikit keluarga yang menganggap ketika anaknya menikah, seolah-olah akan mengurangi beban keluarga. Sehingga mereka menganggap menikahkan anak, apalagi kalau anaknya perempuan, itu dianggap sebagai upaya mengurangi beban keluarga,” katanya.