Berita

DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Swarawarta.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menerima surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI, sebagai bentuk inisiatif warga negara yang menilai telah terjadi pelanggaran konstitusi atau etika dalam pemerintahan.

Rencananya, dokumen tersebut akan dibacakan secara terbuka dalam agenda Rapat Paripurna DPR mendatang. Pembacaan ini merupakan bagian dari prosedur awal sebagaimana diatur dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar hukum dalam proses pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi surat tersebut, Andreas Hugo Pareira, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII, menyampaikan apresiasi terhadap langkah para purnawirawan. Ia menilai, inisiatif tersebut mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan prinsip-prinsip konstitusi.

“Forum Purnawirawan telah menunjukkan sikap politik yang konstitusional. Mereka tidak hanya bersuara, tapi juga menempuh jalur resmi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Andreas.

Namun ia menegaskan bahwa surat tersebut baru akan menjadi bagian dari proses resmi setelah dibacakan dalam forum Rapat Paripurna. Selanjutnya, tahapan akan bergantung pada dinamika politik di DPR, terutama terkait jumlah kehadiran anggota serta apakah mayoritas menyetujui untuk membawa usulan ini ke tahap berikutnya.

“Surat dari Forum Purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya

Prosedur pemakzulan wakil presiden, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, tidak bisa dilakukan secara instan

Usulan tersebut harus lebih dulu mendapatkan persetujuan dari dua pertiga anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. Jika disetujui, proses kemudian dilanjutkan dengan pengkajian oleh Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menilai apakah ada pelanggaran hukum atau pelanggaran berat yang dilakukan oleh pejabat terkait.

“Apabila rapat paripurna itu dihadiri oleh 2/3 anggota DPR, dan disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai Pasal 7A UUD 1945 bisa dimulai,” ungkapnya.

Dalam hal ini, keputusan akhir akan sangat dipengaruhi oleh pembuktian yang dihadirkan serta pertimbangan politik dari mayoritas fraksi di DPR. Artinya, selain aspek hukum, faktor kekuatan politik juga akan sangat menentukan arah dari proses ini.

 

Masuknya nama Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Presiden Joko Widodo dan menjabat sebagai Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, tentu menambah bobot perhatian publik terhadap kasus ini.

Terlebih, usulan ini datang dari kalangan purnawirawan TNI yang selama ini dikenal sebagai kelompok yang aktif dalam wacana kenegaraan dan nasionalisme.

Banyak pihak menilai bahwa proses ini akan menjadi ujian penting bagi sistem ketatanegaraan Indonesia, apakah mampu menjalankan mekanisme check and balance secara adil dan terbuka, atau justru terhambat oleh kepentingan kekuasaan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KTM dan Red Bull Terus Pantau Perkembangan Veda Ega Pratama di Moto3 2026

SwaraWarta.co.id - Veda Ega Pratama semakin menjadi sorotan dunia balap internasional. Penampilan impresif pembalap asal Gunungkidul…

15 hours ago

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - DANA telah menjadi salah satu aplikasi dompet digital paling populer di Indonesia berkat…

15 hours ago

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…

1 day ago

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…

2 days ago

Bagaimana Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Begini Cara Menjawabnya dengan Benar!

SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…

2 days ago

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Moto3 Brasil: P3 dan Lolos Langsung Q2

SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…

2 days ago