ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai peluang PT Gag Nikel untuk kembali beroperasi setelah izin operasionalnya dihentikan sementara pada 5 Juni 2025.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa proses untuk mengeluarkan izin operasional kembali hampir selesai.

Tri Winarno tidak menyebutkan secara spesifik kapan izin tersebut akan dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedikit lagi. InsyaAllah,” jawab Tri ketika ditanya soal apakah PT Gag Nikel dapat beroperasi kembali pada bulan depan

Menurutnya, keputusan untuk mengembalikan izin operasional PT Gag Nikel akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan dan dampak lingkungan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Dia Jadwal Sprint Race MotoGP Spanyol 2024

“Evaluasi aja kepatuhan dan lain sebagainya,” katanya.

Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi terkait operasional PT Gag Nikel.

Tri Winarno menegaskan bahwa izin operasional hanya akan diberikan jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan lingkungan yang lebih baik bagi operasional perusahaan di masa depan.

Berita Terkait

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Berita Terbaru