ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai peluang PT Gag Nikel untuk kembali beroperasi setelah izin operasionalnya dihentikan sementara pada 5 Juni 2025.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa proses untuk mengeluarkan izin operasional kembali hampir selesai.

Tri Winarno tidak menyebutkan secara spesifik kapan izin tersebut akan dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedikit lagi. InsyaAllah,” jawab Tri ketika ditanya soal apakah PT Gag Nikel dapat beroperasi kembali pada bulan depan

Menurutnya, keputusan untuk mengembalikan izin operasional PT Gag Nikel akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan dan dampak lingkungan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Pasutri Lansia Selamat dari Tanah Longsor di Bogor, Mengalami Luka di Kepala dan Kaki

“Evaluasi aja kepatuhan dan lain sebagainya,” katanya.

Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi terkait operasional PT Gag Nikel.

Tri Winarno menegaskan bahwa izin operasional hanya akan diberikan jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan lingkungan yang lebih baik bagi operasional perusahaan di masa depan.

Berita Terkait

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Berita Terbaru

Cara Refund Apple Service Paling Mudah

Teknologi

Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!

Saturday, 22 Aug 2026 - 09:53 WIB