SwaraWarta.co.id – Harga beras di tingkat konsumen kembali meresahkan masyarakat meskipun stok cadangan pemerintah (CBP) melimpah.
Data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 11 Juni menujukkan beras medium diperdagangkan di kisaran Rp13.948 per kg, naik 0,33 % dalam seminggu dan 1,58 % dalam sebulan terakhir.
Padahal perbandingan 3 bulan juga menunjukkan tren kenaikan sebesar 1,87 % .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, harga beras SPHP yang seharusnya stabil juga mengalami peningkatan, menyentuh Rp12.678 per kg, naik 0,65 % pekan lalu.
Data lainnya menegaskan harga beras medium kini melebihi HET nasional Rp12.500/kg, sebesar Rp13.772 per kg atau 10,18 % di atas batas maksimum; harga beras premium bahkan mencapai Rp15.725 per kg, di atas HET premium Rp14.900/kg.
Di beberapa provinsi, disparitas harga lebih mencolok. Misalnya, di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi) rata-rata mencapai Rp14.126 per kg atau melebihi HET; bahkan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, tercatat Rp17.455/kg.
Di 119 kabupaten/kota, kenaikan harga beras telah terpantau sejak akhir Mei hingga pekan pertama Juni.
Ketidaksesuaian antara ketersediaan stok dan kenaikan harga turut memicu sorotan dari Komisi VI DPR.
DPR mendesak pemerintah segera turun tangan dan menelusuri penyebab melonjaknya harga, termasuk kemungkinan gangguan di rantai distribusi dan adanya “mafia pangan”
Padahal, pemerintah mengklaim stok cadangan saat ini telah mencapai lebih dari 4 juta ton—angka tertinggi sejak 1969.
Menteri Pertanian dan Bapanas juga menegaskan insentif terhadap petani melalui serapan gabah dan program SPHP, serta rencana penyaluran bantuan beras kepada 18,3 juta keluarga tidak mampu, masing-masing menerima 20 kg untuk dua bulan ke depan.
Analis menyoroti bahwa kenaikan harga domestik ini terjadi walaupun harga beras dunia menurun, mencerminkan adanya masalah tata niaga serta kapasitas penyerapan yang belum optimal
Di tengah cadangan besar, kenaikan harga beras1 kg hingga Rp14–17 ribu di berbagai daerah menimbulkan keresahan luas.
Pengendalian distribusi, penyerapan stok pemerintah, serta intervensi langsung dibutuhkan agar harga kembali stabil. Pemerintah dan DPR harus bergerak cepat untuk memastikan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.