Horton dan Chester (1999) mendefinisikan penyimpangan sebagai setiap perilaku yang dianggap melanggar norma-norma sosial. Konsep ini, yang disebut social deviation atau penyimpangan sosial, mengarahkan kita untuk memahami perilaku manusia dalam konteks aturan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Pemahaman tentang penyimpangan sosial memerlukan analisis lebih lanjut mengenai beberapa konsep kunci. Artikel ini akan membahas konsep free-will, definisi penyimpangan sosial menurut Horton dan Chester, hubungan norma sosial dengan pengawasan sosial, serta penjelasan mengenai norma berdasarkan perspektif Graham Sumner.
Free-will atau kehendak bebas adalah kemampuan individu untuk membuat pilihan dan menentukan tindakannya sendiri, tanpa sepenuhnya ditentukan oleh faktor eksternal. Konsep ini penting karena menempatkan individu sebagai agen aktif dalam membentuk perilakunya, bukan sekadar respon terhadap lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks Horton dan Chester, free-will menjelaskan mengapa individu dapat memilih untuk mematuhi atau melanggar norma sosial. Kebebasan memilih ini berarti individu bertanggung jawab atas tindakan mereka, baik yang konformatif maupun yang menyimpang.
Keberadaan free-will juga menjelaskan keragaman perilaku dalam masyarakat. Tidak semua orang akan selalu bertindak seragam, meskipun berada di bawah tekanan norma yang sama. Perbedaan ini muncul karena pilihan individu yang dibentuk oleh berbagai faktor internal dan eksternal.
Seperti yang telah dijelaskan, Horton dan Chester mendefinisikan penyimpangan sosial sebagai perilaku yang dianggap melanggar norma-norma sosial. Ini mencakup berbagai perilaku, mulai dari pelanggaran hukum hingga tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan standar moral atau adat istiadat setempat.
Penting untuk diingat bahwa penyimpangan sosial bersifat relatif. Suatu tindakan yang dianggap menyimpang di satu masyarakat mungkin diterima di masyarakat lain. Interpretasi masyarakat terhadap suatu tindakan juga sangat berperan dalam menentukan apakah suatu perilaku dianggap menyimpang atau tidak.
Reaksi masyarakat terhadap penyimpangan sosial bervariasi, mulai dari teguran ringan hingga sanksi hukum yang berat, tergantung pada tingkat pelanggaran dan norma yang dilanggar. Reaksi ini juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial dan budaya.
Norma sosial adalah aturan atau pedoman perilaku yang mengatur kehidupan masyarakat. Norma ini dapat berupa hukum tertulis, adat istiadat, kebiasaan, maupun nilai-nilai moral yang dianut bersama.
Pengawasan sosial adalah mekanisme yang digunakan masyarakat untuk memastikan kepatuhan terhadap norma-norma. Pengawasan ini dapat bersifat formal (misalnya, melalui penegakan hukum) atau informal (misalnya, melalui tekanan sosial dan opini publik).
Kedua konsep ini saling terkait erat. Norma sosial menyediakan standar perilaku, sementara pengawasan sosial memastikan bahwa norma tersebut dipatuhi. Tanpa pengawasan sosial yang efektif, norma sosial akan sulit untuk ditegakkan.
Sosiolog William Graham Sumner mengklasifikasikan norma ke dalam tiga kategori berdasarkan kekuatan mengikatnya:
Folkways adalah kebiasaan atau aturan sosial yang lemah. Pelanggaran terhadap folkways biasanya hanya menghasilkan sanksi ringan, misalnya teguran sosial. Contohnya adalah aturan tata krama atau etika berpakaian.
Mores merupakan norma yang lebih kuat dan berkaitan dengan moral dan etika masyarakat. Pelanggaran mores dapat menimbulkan kecaman sosial yang lebih serius. Contohnya adalah larangan mencuri atau berbohong.
Laws adalah norma yang diundangkan secara formal dan memiliki sanksi hukum yang tegas. Contohnya adalah undang-undang pidana dan peraturan pemerintah lainnya.
Sumner menekankan bahwa norma-norma ini terbentuk melalui interaksi sosial dan kebutuhan masyarakat untuk menciptakan keteraturan dan integrasi sosial. Norma berperan penting dalam membedakan perilaku yang dapat diterima (konformitas) dan perilaku yang tidak dapat diterima (penyimpangan).
Kesimpulannya, pemahaman tentang penyimpangan sosial memerlukan pemahaman yang menyeluruh tentang free-will, norma sosial, dan mekanisme pengawasan sosial. Klasifikasi norma menurut Sumner membantu kita untuk melihat bagaimana berbagai jenis norma berkontribusi pada stabilitas dan keteraturan dalam masyarakat.
SwaraWarta.co.id - Kabar kurang menggembirakan datang dari kandidat penjaga gawang utama Timnas Indonesia, Emil Audero.…
SwaraWarta.co.id - Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengidentifikasi emosi diri dan menjaga relasi dengan orang lain? Pernahkah Anda…
SwaraWarta.co.id – Mengapa seorang mukmin harus bersegera dalam berlomba-lomba dalam kebaikan dan beretos kerja? Seorang…
SwaraWarta.co.id - Banyak masyarakat bertanya, PKH Tahap 3 2025 kapan cair? Kabar baiknya, berdasarkan informasi resmi dari…
SwaraWarta.co.id – Lagi cari motor sport yang tampilannya keren, sporty, tapi tetap enak dipakai harian? Nah, coba…