Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tengah gencar mengusut kasus dugaan mega korupsi proyek pembangunan Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar. Proses pemberkasan terhadap para tersangka sedang dikebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Plt. Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pemberkasan secepat mungkin. Hal ini penting agar proses peradilan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu masa tahanan para tersangka yang telah ditahan sejak pertengahan Maret 2025.
Para tersangka yang telah ditahan meliputi pihak swasta dan beberapa pejabat pemerintahan. MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama (pihak pelaksana proyek), dan MID, admin CV Cipta Graha Pratama, telah ditahan lebih dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Heri Susanto alias HS (Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar) dan HB (Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar) juga menjadi tersangka. Terakhir, MM, anggota TP2ID dan kakak kandung mantan Bupati Blitar, turut ditahan.
Proyek pembangunan Dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, dikerjakan pada tahun 2023 dengan anggaran Rp 4,9 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU). Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
Meskipun telah diresmikan pada 13 Desember 2023, Kejari Blitar menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Dugaan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari spesifikasi pembangunan, perencanaan, hingga pelaksanaan di lapangan.
Kejari Blitar menduga adanya kerugian negara yang signifikan akibat penyimpangan tersebut. Besarnya kerugian negara masih dalam tahap penghitungan dan akan dibeberkan lebih lanjut dalam proses persidangan.
Kejari Blitar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Proses pemanggilan saksi masih terus berlangsung untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Andrianto Budi Santoso berharap proses pemberkasan dapat segera selesai, sehingga kasus ini dapat segera disidangkan. Pihaknya juga tengah berupaya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kejari Blitar berjanji untuk transparan dan terbuka dalam setiap tahapan proses hukum. Informasi perkembangan kasus akan diinformasikan secara berkala kepada publik.
Kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Proses hukum yang cepat dan transparan juga penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, termasuk dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).…
SwaraWarta.co.id – Dalam pemilihan teks doa upacara 17 Agustus 2025 sangatlah penting. Seperti yang diketahui,…
SwaraWarta.co.id - Apa saja dari tujuan pelaksanaan PKKMB 2025? Program Kreativitas dan Kewirausahaan Mahasiswa Baru…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan Dehumanisasi? Dehumanisasi adalah proses psikologis di mana seseorang atau…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan langkah-langkah perkembangbiakan hewan dengan ovovivipar? Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana beberapa hewan bisa…
SwaraWarta.co.id - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun…