Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tengah gencar mengusut kasus dugaan mega korupsi proyek pembangunan Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar. Proses pemberkasan terhadap para tersangka sedang dikebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Plt. Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pemberkasan secepat mungkin. Hal ini penting agar proses peradilan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu masa tahanan para tersangka yang telah ditahan sejak pertengahan Maret 2025.
Para tersangka yang telah ditahan meliputi pihak swasta dan beberapa pejabat pemerintahan. MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama (pihak pelaksana proyek), dan MID, admin CV Cipta Graha Pratama, telah ditahan lebih dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Heri Susanto alias HS (Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar) dan HB (Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar) juga menjadi tersangka. Terakhir, MM, anggota TP2ID dan kakak kandung mantan Bupati Blitar, turut ditahan.
Proyek pembangunan Dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, dikerjakan pada tahun 2023 dengan anggaran Rp 4,9 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU). Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
Meskipun telah diresmikan pada 13 Desember 2023, Kejari Blitar menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Dugaan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari spesifikasi pembangunan, perencanaan, hingga pelaksanaan di lapangan.
Kejari Blitar menduga adanya kerugian negara yang signifikan akibat penyimpangan tersebut. Besarnya kerugian negara masih dalam tahap penghitungan dan akan dibeberkan lebih lanjut dalam proses persidangan.
Kejari Blitar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Proses pemanggilan saksi masih terus berlangsung untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Andrianto Budi Santoso berharap proses pemberkasan dapat segera selesai, sehingga kasus ini dapat segera disidangkan. Pihaknya juga tengah berupaya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kejari Blitar berjanji untuk transparan dan terbuka dalam setiap tahapan proses hukum. Informasi perkembangan kasus akan diinformasikan secara berkala kepada publik.
Kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Proses hukum yang cepat dan transparan juga penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, termasuk dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
SwaraWarta.co.id - Michael Bay kembali menghadirkan ledakan adrenalin dalam film Ambulance, yang dirilis April 2022.…
SwaraWarta.co.id – Seringkali yang menjadi pertanyaan semua orang apakah Palestina sudah merdeka? Pertanyaan mengenai apakah…
SwaraWarta.co.id - Sebanyak 759 jemaah haji dan petugas haji dari kloter 43 dan 44 asal…
SwaraWarta.co.id - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Malang, bernama Sukardi (67), dilaporkan hilang di Makkah, Arab…
SwaraWarta.co.id - Partisipasi Iran di Piala Dunia 2026 kini berada di ujung tanduk akibat eskalasi…
SwaraWarta.co.id - Kasus kecanduan judi online (judol) semakin meresahkan masyarakat. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)…