KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos (Dok. Ist)
swarawarta.co.id – Kemendagri akan mengkaji lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dengan pemilu daerah atau lokal.
“Kita pelajari dulu. Saya baru mendapatkan informasi, kita pelajari dulu karena saat ini pun kan sedang dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Wamendagri Bima Arya di IPDN, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menyebutkan bahwa pihaknya akan menelaah putusan tersebut dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengakui telah ada masukan dari masyarakat terkait pemisahan pemilu ini sebelumnya.
“Ya pasti (putusan jadi pertimbangan di revisi UU) Keputusan MK kan pandangan banding, tapi bagaimana eksekusi dan implementasinya kita harus pelajari detail dulu,” ucap dia.
“Itu salah satu yang gencar disuarakan oleh teman-teman kampus dan pemerhati pemilu,” tambahnya.
Kajian ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pelaksanaan pemilu.
SwaraWarta.co.id – Jelaskan contoh perilaku baik dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah demi menyelesaikan sengketa…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa pusing atau leher kaku setelah menyantap makanan bersantan atau gorengan?…
SwaraWarta.co.id – Kenapa harga sawit turun drastis? Pernahkah kamu memperhatikan pergerakan komoditas hijau yang satu…
Banyak pengguna Android pernah mengalami masalah yang sama. Awalnya ponsel berjalan lancar, aplikasi terbuka dengan…
SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu lagi asyik chattingan di kantor atau kafe, tiba-tiba merasa…
Banyak wanita pernah mengalami situasi yang sama: lemari terlihat penuh, tetapi saat ingin pergi justru…