KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos (Dok. Ist)
swarawarta.co.id – Kemendagri akan mengkaji lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dengan pemilu daerah atau lokal.
“Kita pelajari dulu. Saya baru mendapatkan informasi, kita pelajari dulu karena saat ini pun kan sedang dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Wamendagri Bima Arya di IPDN, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menyebutkan bahwa pihaknya akan menelaah putusan tersebut dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengakui telah ada masukan dari masyarakat terkait pemisahan pemilu ini sebelumnya.
“Ya pasti (putusan jadi pertimbangan di revisi UU) Keputusan MK kan pandangan banding, tapi bagaimana eksekusi dan implementasinya kita harus pelajari detail dulu,” ucap dia.
“Itu salah satu yang gencar disuarakan oleh teman-teman kampus dan pemerhati pemilu,” tambahnya.
Kajian ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pelaksanaan pemilu.
Tautan Videy.co semakin sering ditemukan dalam percakapan WhatsApp, unggahan media sosial, hingga kolom komentar. Bagi…
Link Videy.co belakangan cukup sering muncul di berbagai percakapan digital, mulai dari WhatsApp hingga media…
SwaraWarta.co.id - Akses link live streaming gratis Indonesia vs Thailand kini menjadi incaran utama para…
SwaraWarta.co.id - Kenapa AI menghabiskan air? Pernahkah kamu membayangkan bahwa setiap kali kamu mengetik perintah…
SwaraWarta.co.id - Kenapa keyboard laptop tidak bisa mengetik saat kamu sedang dikejar deadline pekerjaan atau…
SwaraWarta.co.id – Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia jelang laga puncak FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Thailand.…