KPK setujui usul Kemendagri terkait penundaan bansos (Dok. Ist)
swarawarta.co.id – Kemendagri akan mengkaji lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dengan pemilu daerah atau lokal.
“Kita pelajari dulu. Saya baru mendapatkan informasi, kita pelajari dulu karena saat ini pun kan sedang dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Wamendagri Bima Arya di IPDN, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menyebutkan bahwa pihaknya akan menelaah putusan tersebut dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengakui telah ada masukan dari masyarakat terkait pemisahan pemilu ini sebelumnya.
“Ya pasti (putusan jadi pertimbangan di revisi UU) Keputusan MK kan pandangan banding, tapi bagaimana eksekusi dan implementasinya kita harus pelajari detail dulu,” ucap dia.
“Itu salah satu yang gencar disuarakan oleh teman-teman kampus dan pemerhati pemilu,” tambahnya.
Kajian ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pelaksanaan pemilu.
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, nama Mohan Hazian ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi salah satu topik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek chat WA yang sudah dihapus? Pernahkah Anda merasa penasaran saat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana memulai percakapan dengan wanita? Pernahkah Anda merasa lidah mendadak kelu saat ingin…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana perkembangan media sosial sejak awal kemunculannya hingga saat ini? Media sosial telah…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara transfer DANA ke BCA yang bisa Anda lakukan. Di era…
SwaraWarta.co.id - Apakah merokok membatalkan puasa? Memasuki bulan suci Ramadhan, banyak pertanyaan muncul mengenai hal-hal…