KPK Sita Rp 1,9 Miliar dalam Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar dalam penyidikan kasus pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Uang tersebut disita dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yang identitasnya belum diungkap oleh KPK.

“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA di Kemnaker masih terus berjalan.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara ini dan menyita uang Rp 300 juta serta sejumlah dokumen penting.

Baca Juga :  Roma Dibungkam Verona. Pertahanan Tim Jadi Catatan

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 27 Mei, di tiga lokasi, yaitu agen penyalur TKA di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta satu lokasi lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah data elektronik yang relevan dengan kasus ini.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus suap pengurusan TKA ini.

Dengan penyitaan uang dan dokumen penting, KPK berharap dapat memperoleh bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB