Berita

KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp4,4 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya Selanjutnya

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024 yang telah selesai meninggalkan sisa anggaran yang cukup signifikan. Dari total dana hibah sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) mencapai Rp4,4 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa SILPA tersebut telah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 30 April 2025. Sekitar 90% dari anggaran telah digunakan untuk berbagai keperluan Pilkada.

Sebagian besar anggaran, sekitar 65%, dialokasikan untuk pembayaran honorarium petugas adhoc. Jumlah petugas adhoc yang terlibat dalam Pilkada, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, memang cukup besar sehingga membutuhkan biaya yang signifikan.

Rincian Penggunaan Anggaran Pilkada Ponorogo 2024

Selain honorarium, anggaran Pilkada juga digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Logistik ini meliputi berbagai keperluan, mulai dari surat suara, kotak suara, hingga alat tulis kantor yang dibutuhkan selama proses pemilihan.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga memakan porsi anggaran yang cukup besar. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan memberikan pemahaman tentang proses pemilihan yang demokratis.

Pembiayaan lainnya mencakup operasional KPU, pengamanan, dan biaya-biaya tak terduga yang mungkin timbul selama proses Pilkada berlangsung. Pengelolaan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penanganan SILPA Rp4,4 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, membenarkan bahwa SILPA Rp4,4 miliar telah masuk ke kas daerah pada akhir April 2025. Dana ini akan diintegrasikan ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada pertengahan tahun ini.

Penggunaan SILPA tersebut akan dipertimbangkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang belum tercakup dalam APBD sebelumnya. Proses pengalokasian dana ini akan dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Keputusan mengenai alokasi dana SILPA akan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan pembangunan di Kabupaten Ponorogo. Prioritas ini akan didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pengelolaan dana Pilkada Ponorogo 2024 ini menekankan pada transparansi dan akuntabilitas. Semua proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Sistem pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran.

Dengan adanya mekanisme pengawasan dan pelaporan yang baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Della Cahaya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah

SwaraWarta.co.id –  Punya rambut panjang, sehat, dan berkilau adalah impian banyak orang. Tapi, buat sebagian besar dari…

6 hours ago

1 Ton Berapa Kilo? Panduan Lengkap Konversi Berat yang Wajib Anda Tahu!

SwaraWarta.co.id – 1 ton berapa kilo? Seringkali kita mendengar satuan berat "ton" dan "kilogram" dalam…

12 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi? Pancasila, lima sila dasar yang menjadi pedoman hidup…

14 hours ago

Mengapa Aplikasi TikTok Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka? Ini 10 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti kesal ketika tiba-tiba aplikasi TikTok tidak dapat dibuka padahal baru saja…

15 hours ago

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

SwaraWarta.co.id -  Berapa lama jangka waktu pemblokiran rekening oleh PPATK? Belakangan ini, isu pemblokiran rekening…

15 hours ago

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ciri-ciri rekening diblokir oleh PPATK. Seperti yang diketahui PPATK (Pusat Pelaporan…

15 hours ago