KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp4,4 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya Selanjutnya

- Redaksi

Tuesday, 10 June 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024 yang telah selesai meninggalkan sisa anggaran yang cukup signifikan. Dari total dana hibah sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) mencapai Rp4,4 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa SILPA tersebut telah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 30 April 2025. Sekitar 90% dari anggaran telah digunakan untuk berbagai keperluan Pilkada.

Sebagian besar anggaran, sekitar 65%, dialokasikan untuk pembayaran honorarium petugas adhoc. Jumlah petugas adhoc yang terlibat dalam Pilkada, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, memang cukup besar sehingga membutuhkan biaya yang signifikan.

Rincian Penggunaan Anggaran Pilkada Ponorogo 2024

Selain honorarium, anggaran Pilkada juga digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Logistik ini meliputi berbagai keperluan, mulai dari surat suara, kotak suara, hingga alat tulis kantor yang dibutuhkan selama proses pemilihan.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga memakan porsi anggaran yang cukup besar. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan memberikan pemahaman tentang proses pemilihan yang demokratis.

Pembiayaan lainnya mencakup operasional KPU, pengamanan, dan biaya-biaya tak terduga yang mungkin timbul selama proses Pilkada berlangsung. Pengelolaan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penanganan SILPA Rp4,4 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, membenarkan bahwa SILPA Rp4,4 miliar telah masuk ke kas daerah pada akhir April 2025. Dana ini akan diintegrasikan ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga :  Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

Penggunaan SILPA tersebut akan dipertimbangkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang belum tercakup dalam APBD sebelumnya. Proses pengalokasian dana ini akan dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Keputusan mengenai alokasi dana SILPA akan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan pembangunan di Kabupaten Ponorogo. Prioritas ini akan didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pengelolaan dana Pilkada Ponorogo 2024 ini menekankan pada transparansi dan akuntabilitas. Semua proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Sistem pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Dengan adanya mekanisme pengawasan dan pelaporan yang baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Della Cahaya

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru