Lana Saria, Komisaris PT Gag Nikel yang Jadi Sorotan Aktivitas Tambang Raja Ampat, Ternyata Juga Staf Ahli ESDM

- Redaksi

Monday, 9 June 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lana Saria, seorang Komisaris PT Gag Nikel, menjadi sorotan publik menyusul isu kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. Nama Lana Saria menarik perhatian karena posisinya yang ganda.

Ia bukan hanya Komisaris PT Gag Nikel, tetapi juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Informasi ini dikonfirmasi oleh situs resmi Kementerian ESDM pada 9 Juni 2025.

Lebih lanjut, pemberitaan menyebutkan bahwa Lana Saria merupakan bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan pernah menduduki posisi yang lebih tinggi di Kementerian ESDM sebelum menjabat sebagai Staf Ahli.

Latar Belakang Karir Lana Saria

Lana Saria memiliki rekam jejak panjang di Kementerian ESDM, khususnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Ia memulai karirnya sebagai Inspektur Tambang sejak tahun 1998.

Sepanjang kariernya, Lana Saria banyak berkecimpung di Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba. Pengalamannya yang luas di bidang pertambangan ini menjadi sorotan mengingat kontroversi yang melingkupi PT Gag Nikel.

Penunjukan Lana Saria sebagai Komisaris PT Gag Nikel dan posisinya di Kementerian ESDM menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan. Transparansi dan tata kelola yang baik dalam perusahaan tambang menjadi krusial untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Aktivitas Pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat

Aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat telah memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan. Raja Ampat dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan destinasi wisata populer.

Baca Juga :  Soal Satpol PP di Garut Dukung Gibran, Mahfud MD Buka Suara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan PT Gag Nikel tidak berdampak signifikan terhadap ekosistem Raja Ampat karena lokasinya yang jauh dari area pariwisata, sekitar 30-40 km dari Piaynemo.

Namun, pernyataan ini tetap menimbulkan perdebatan. Studi lingkungan yang independen dan komprehensif diperlukan untuk menilai dampak sebenarnya dari aktivitas pertambangan tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Perlu Kajian Mendalam dan Transparansi

Perlu dilakukan kajian lingkungan hidup yang independen dan transparan untuk memastikan aktivitas pertambangan PT Gag Nikel tidak merusak ekosistem Raja Ampat. Partisipasi publik dan keterbukaan informasi sangat penting dalam proses ini.

Kejelasan mengenai peran Lana Saria dalam pengawasan aktivitas pertambangan PT Gag Nikel juga perlu diungkap. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan menjaga akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga :  Dua Jenazah Ditemukan di Sungai Perbatasan Poncokusumo dan Tumpang, Malang! Simak Pentingnya Ilmu Kedokteran Forensik  

Pemerintah perlu memastikan penerapan standar lingkungan yang ketat dan pengawasan yang efektif terhadap aktivitas pertambangan untuk melindungi lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Raja Ampat.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Tag :

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru