Malam 1 Suro (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Malam 1 Suro adalah salah satu malam yang dianggap sangat sakral dan penuh makna bagi masyarakat Jawa. Bukan hanya tentang pergantian tahun dalam kalender Jawa, tapi juga menjadi momen penting untuk merenung dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan masih sangat dijaga hingga sekarang.
Apa Itu Malam 1 Suro?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata “Suro” berasal dari istilah Arab ‘Asyura’ yang berarti tanggal 10 Muharam dalam kalender Islam. Namun dalam budaya Jawa, Suro adalah nama bulan pertama dalam kalender Jawa, yang diambil dari bulan Muharam dalam kalender Hijriah.
Jadi, malam 1 Suro menandai pergantian tahun dalam kalender Jawa dan juga bertepatan dengan 1 Muharam, awal tahun baru Islam.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, malam ini adalah awal tahun Jawa. Sementara Kementerian Agama RI menyebutkan bahwa peringatan ini juga merupakan momen spiritual penting dalam Islam.
Maka dari itu, malam 1 Suro punya dua sisi sekaligus: sebagai tradisi budaya dan juga sebagai peringatan keagamaan.
Masyarakat Jawa menjadikan malam ini sebagai waktu untuk introspeksi diri, menjauh dari keramaian, dan memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta. Beberapa laku spiritual yang biasa dilakukan antara lain:
Kalender Jawa diciptakan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja Kesultanan Mataram, pada tahun 1633 Masehi.
Ia menggabungkan tiga sistem penanggalan: Hijriah (Islam), Saka (Hindu), dan Masehi (Gregorian) untuk membuat kalender yang bisa diterima oleh semua kalangan.
Sultan Agung menjadikan hari Jumat Legi di bulan Jumadil Akhir tahun 1555 Saka (yang bertepatan dengan 1 Muharam) sebagai awal dari kalender Jawa.
Sejak itu, 1 Suro ditetapkan sebagai tahun baru Jawa dan diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan dan budaya.
Malam ini juga menjadi momen pemersatu antara masyarakat santri (religius) dan abangan (kultural), seperti melalui pengajian, ziarah makam leluhur, dan acara haul.
Karena dianggap malam yang sakral dan penuh energi spiritual, masyarakat Jawa memiliki sejumlah pantangan atau larangan agar terhindar dari hal-hal buruk. Berikut beberapa di antaranya:
1. Tidak Mengadakan Hajatan Menikah atau menggelar pesta besar di bulan Suro dianggap tidak baik. Hanya kalangan kerajaan yang diperbolehkan mengadakan acara pada waktu ini.
2. Tidak Keluar Rumah Dipercaya bahwa makhluk halus berkeliaran pada malam ini. Masyarakat lebih memilih tinggal di rumah untuk menghindari gangguan dari makhluk tak kasat mata
3. Tidak Pindahan atau Membangun Rumah Pindah rumah atau memulai bangunan baru dianggap membawa nasib buruk jika dilakukan di bulan Suro.
4. Menjaga Ucapan Masyarakat sangat berhati-hati dalam berbicara. Mengucapkan kata kasar atau menyebar kebencian sangat dilarang karena diyakini bisa membawa dampak buruk.
5. Tidak Boleh Berisik Di beberapa tempat seperti Yogyakarta, masyarakat melakukan tapa bisu, yaitu diam sepanjang malam. Mereka juga mengikuti prosesi Mubeng Beteng, yaitu berjalan mengelilingi benteng keraton sambil diam dan merenung.
Di berbagai daerah, malam 1 Suro dirayakan dengan beragam ritual. Di Keraton Yogyakarta, misalnya, digelar kirab pusaka dan Mubeng Beteng sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
Di tempat lain, masyarakat juga melakukan puasa mutih (makan nasi putih tanpa lauk), wirid, dan menyendiri untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ritual-ritual ini tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga cara untuk memperkuat spiritualitas, mengendalikan diri, dan menjaga keseimbangan antara manusia dengan alam semesta.
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua…
Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos)! Mulai Jumat, 12 September 2025, lima jenis bansos…
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial (bansos) penting…
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap…
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) tunai mulai 12 September 2025. Pencairan dilakukan…
Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk bulan Juli, Agustus, dan September akan segera dimulai.…