Berita

Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Simak Penjelasan Lengkapnya agar Tidak Salah Paham!

SwaraWarta.co.id – Bantuan Subsidi Upah atau BSU menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, khususnya saat masa pandemi dan pasca pandemi.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah BSU cair setiap bulan seperti halnya bantuan sosial lainnya?

Jawabannya adalah tidak. BSU bukan bantuan bulanan, melainkan bantuan yang diberikan secara berkala sesuai dengan kebijakan pemerintah di tahun tertentu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh, pada tahun 2024, BSU disalurkan satu kali dengan nilai Rp600.000 per penerima, tanpa diikuti pencairan bulanan berikutnya. Jadi, BSU sifatnya bukan seperti gaji atau bansos rutin seperti PKH atau BPNT.

Pencairan BSU ditentukan oleh anggaran negara dan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Biasanya, pemerintah akan mengumumkan apakah BSU akan kembali disalurkan di tahun berjalan, tergantung dari kondisi ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial pekerja.

Jika kamu termasuk pekerja yang ingin tahu apakah akan mendapatkan BSU, kamu bisa mengeceknya langsung melalui situs resmi Kemnaker atau laman bsu.kemnaker.go.id.

Di sana kamu tinggal memasukkan data seperti NIK dan nama lengkap untuk mengetahui status penerimaanmu.

Perlu diingat, BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan memenuhi kriteria lainnya sesuai regulasi.

Jika kamu sudah pernah menerima BSU di tahun sebelumnya, belum tentu kamu akan mendapatkannya lagi di tahun berikutnya, karena tidak ada jaminan bahwa BSU cair setiap bulan atau setiap tahun.

Sebagai penutup, penting bagi setiap pekerja untuk memahami bahwa BSU adalah bantuan tidak rutin, dan hanya diberikan sesuai kebijakan negara. Jika kamu ingin memastikan informasi valid seputar BSU, pastikan selalu mengikuti info dari website resmi pemerintah atau media terpercaya.

Jadi, jika ada yang bertanya apakah BSU cair setiap bulan, kamu kini sudah tahu jawabannya: tidak cair tiap bulan, dan hanya dicairkan sesuai kebijakan pemerintah di waktu tertentu.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

AAre There True Luxury Resorts in Bali?

Swarawarta.co.id - Bali’s hospitality scene is dazzling: cliff-top infinity pools, boho-chic villas, beach clubs that…

10 hours ago

AAre There Steakhouses in Bali?

Short answer Yes, Bali absolutely has steakhouses, and the island’s meat game has levelled up…

10 hours ago

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

SwaraWarta.co.id – Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah menjalani…

13 hours ago

Mudah dan Gak Ribet! Langkah-langkah Cara Membuat Blog untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat blog untuk pemula yang baik dan benar? Pernahkah kamu merasa…

13 hours ago

Panduan Mudah! Cara Ganti Background Zoom di Hp biar Gak Gitu-Gitu Aja!

SwaraWarta.co.id - Pernah merasa bosan dengan background kamar yang gitu-gitu aja saat meeting Zoom? Atau…

18 hours ago

Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

SwaraWarta.co.id - Di tengah maraknya konten digital yang minim substansi, Malaka Project hadir sebagai platform edukasi yang…

19 hours ago