Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang gencar mensosialisasikan program Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension Overloading) sebagai upaya pencegahan pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas. Sosialisasi ini merupakan langkah penting mengingat penindakan terhadap ODOL di Jombang masih minim.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025, melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Polisi Militer. Sosialisasi dilakukan di titik-titik strategis, salah satunya di Pos Polisi Kota, Kecamatan Jombang.
Di Pos Polisi Kota, puluhan kendaraan berat diperiksa dan diberikan arahan serta surat teguran. Meskipun belum menerapkan sanksi tilang, Satlantas Polres Jombang menekankan keseriusan dalam menangani pelanggaran ODOL. Masa sosialisasi akan berlangsung hingga 13 Juli 2025, setelahnya akan dilakukan penindakan tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahaya Kendaraan ODOL
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, menjelaskan dampak negatif kendaraan ODOL. Kendaraan ODOL berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jombang. Selain itu, ODOL juga menyebabkan kerusakan jalan yang signifikan, membutuhkan biaya perbaikan yang besar dari APBD.
Lebih lanjut, Iptu Rita menambahkan bahwa kendaraan ODOL juga menyebabkan pemborosan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena konsumsi BBM menjadi lebih boros. Tidak hanya itu, kendaraan ODOL juga sering menimbulkan kemacetan di jalan raya, mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dari hasil pemantauan sementara, ditemukan 8-9 kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL. Para pemilik kendaraan tersebut telah diberikan surat teguran agar segera melakukan penyesuaian dimensi dan muatan kendaraan mereka. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan.
Identifikasi dan Pencegahan ODOL
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, menjelaskan bahwa identifikasi kendaraan ODOL dapat dilakukan melalui uji KIR. Modifikasi bak yang melebihi ukuran standar dan muatan berlebih menjadi indikator utama pelanggaran ODOL. Uji KIR yang ketat sangat penting untuk mencegah kendaraan ODOL beroperasi.
Budi Winarno menambahkan, kampanye Zero ODOL tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik armada dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pendekatan persuasif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan dan tata kelola transportasi yang baik.
Solusi dan Langkah Ke Depan
Untuk mendukung program Zero ODOL, perlu adanya kerjasama yang kuat antara berbagai pihak terkait. Selain sosialisasi, perlu juga dilakukan penegakan hukum yang tegas setelah masa sosialisasi berakhir. Pemeriksaan berkala dan pengawasan yang ketat terhadap kendaraan angkutan barang juga sangat penting.
Pemerintah juga perlu menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti jalan raya yang kuat dan lebar, untuk mengurangi risiko kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL. Selain itu, perlu juga adanya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif ODOL.
Dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan program Zero ODOL dapat berjalan efektif dan berhasil menurunkan angka kecelakaan serta kerusakan jalan di Jombang.
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor: Gimo Hadiwibowo