Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Sempat Mau Bunuh Diri Cok!

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBandung lagi-lagi digegerkan sama kelakuan bejat oknum dokter. Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah P, ditangkap polisi gara-gara memperkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Ditangkap di apartemen, pelaku sempat mau bunuh diri juga, sempat memotong mencoba memotong nadi,” kata Surawan, dilansir detikJabar, Rabu (9/4/2025).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada 18 Maret 2025, tepatnya pukul 01.00 WIB dini hari, di lantai 7 Gedung MCHC RSHS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pelaku ditangkap di apartemennya di Bandung lima hari setelah kejadian.

Baca Juga :  Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan

Pelaku sempat nekat mau bunuh diri. Tapi keburu ketahuan dan akhirnya malah dirawat di rumah sakit.

“Sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap,” ujarnya.

Aksi kejinya itu bermula setelah Priguna mengambil darah dari tangan korban. Bukannya selesai sampai situ, dia malah berbuat yang gak pantas.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB