Berita

Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup paksa sebuah pipa limbah milik perusahaan laundry di Kelurahan Cikiwul, Kota Bekasi. Penutupan dilakukan karena pipa tersebut tidak memiliki izin dan terbukti mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pipa itu membuang limbah langsung ke Sungai Cileungsi. Akibatnya, air di Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi tercemar.

“Penutupan paksa bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi. Sekaligus, sebagai tindakan tegas atas pelanggaran pengelolaan lingkungan bagi seluruh usaha atau kegiatan di Kota Bekasi,” kata Yudianto, Rabu (25/6/2025)

Ia menambahkan, penutupan paksa dilakukan untuk mencegah pencemaran yang lebih parah. Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar patuh terhadap aturan lingkungan.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang melihat air Kali Bekasi, khususnya di Bendung Prisdo, berubah warna dan terlihat tercemar. DLH pun segera turun tangan dan melakukan penelusuran.

“Jadi tim kami menyisir melakukan penelusuran, ternyata limbah ini asalnya dari pabrik laundry yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi. Pas kita cek, ternyata pipanya ini tidak berizin dan langsung kita segel,” kata Yudianto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pencemaran lingkungan. Menurutnya, peran serta warga sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan Kota Bekasi.

“Silakan kalau kira-kira menemukan dugaan pencemaran lingkungan laporkan ke kami mungkin bisa melalui media sosial. Dengan warga aktif, maka warga ikut berkontribusi menjaga Kota Bekasi dari pencemaran lingkungan,” ujarnya Kepala DLH Kota Bekasi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Elsa Adalah Seorang Staf Bagian Produksi, Setiap Hari Ia Menyortir Produk yang Tidak Memenuhi Standari dalam Rangka Menjaga Kualitas?

SwaraWarta.co.id - Elsa adalah seorang staf bagian produksi. Setiap hari, ia menyortir produk yang tidak…

2 hours ago

Timnas Indonesia U-17 Siap Unjuk Gigi di Piala Kemerdekaan, Berikut ini Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Pelatih kepala Nova Arianto memimpin latihan perdana tim di Stadion Utama Sumatera Utara,…

2 hours ago

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).…

1 day ago

Teks Doa Upacara 17 Agustus 2025: Panduan Lengkap untuk Peringatan HUT RI ke-80

SwaraWarta.co.id – Dalam pemilihan teks doa upacara 17 Agustus 2025 sangatlah penting. Seperti yang diketahui,…

1 day ago

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membangun Karakter Mahasiswa Baru yang Berkualitas

SwaraWarta.co.id - Apa saja dari tujuan pelaksanaan PKKMB 2025? Program Kreativitas dan Kewirausahaan Mahasiswa Baru…

1 day ago

Apa yang Dimaksud dengan Dehumanisasi dan Bagaimana Cara Pencegahannya

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan Dehumanisasi? Dehumanisasi adalah proses psikologis di mana seseorang atau…

1 day ago