Berita

Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

swarawarta.co.id – Polda Banten berhasil menggagalkan sindikat prostitusi di sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.

Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap, termasuk lima laki-laki dan satu perempuan yang berperan sebagai muncikari.

Enam tersangka yang ditangkap berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23), dan LS (35). Mereka adalah karyawan hotel yang juga terlibat dalam sindikat prostitusi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menemukan delapan orang korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK), salah satunya anak di bawah umur berusia 17 tahun.

“Pihak hotel menyediakan beberapa kamar untuk menampung para korban. Pihak hotel menyediakan beberapa kamar tempat para korban melayani para lelaki hidung belang,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Senin (16/6/2025).

Para korban diberi gaji senilai Rp 9 juta per bulan, serta uang skincare antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu setiap bulan.

“Mereka sebagai mucikari yang merekrut, menampung, dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi MiChat untuk melayani para lelaki hidung belang,” ujarnya

 

 

Polisi akan mengenakan pasal yang berat kepada para tersangka, yaitu Pasal 2 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 88 jo. Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Uang makan korban setiap hari Rp100 ribu. Setiap hari korban melayani sembilan sampai dengan 11 orang tamu,” ujarnya.

Polda Banten akan terus melakukan upaya perlindungan kepada korban dan menindak tegas pelaku perdagangan orang. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa dalang di balik sindikat prostitusi ini.

Dengan demikian, Polda Banten berharap dapat memberantas perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik kejahatan tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…

3 hours ago

Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…

3 hours ago

Bos Honda Team Pasang Badan, Tegaskan Tidak Akan Menjual Veda Ega Pratama

SwaraWarta.co.id - Spekulasi mengenai pergerakan pembalap di ajang balap nasional kembali mencuat. Namun, manajemen tim…

3 hours ago

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Mencari informasi terkini seputar harga iPhone 15? Anda berada di tempat yang tepat. Seri…

5 hours ago

Apakah Poppy Playtime Itu Nyata? Fakta di Balik Game Horor yang Viral

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, pertanyaan apakah Poppy Playtime itu nyata semakin sering muncul di berbagai platform media…

6 hours ago

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

1 day ago