Berita

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Polda Jawa Barat menangkap 44 orang yang terlibat dalam kasus perjudian di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa awalnya polisi mengamankan 63 orang. Setelah diperiksa, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari para pemain judi, kasir, hingga penyelenggara atau operator.

“Dua tersangka utama berinisial AP dan CW. Ada sekitar 18 orang yang jadi pemain, sisanya adalah bagian dari kelompok penyelenggara judi,” ujar Rudi saat konferensi pers di Bandung pada Rabu.

Penggerebekan dilakukan di sebuah tempat hiburan bernama New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang berada di Jalan Ahmad Yani No. 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Tempat itu ternyata hanya kedok. Meskipun terlihat seperti tempat karaoke dan futsal, nyatanya digunakan untuk praktik perjudian.

Yang mengejutkan, tempat ini baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek oleh tim gabungan dari Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Wakapolda.

“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi tiga hari. Tapi sudah melakukan kegiatan yang jelas melanggar hukum. Maka kami, Polda Jabar bersama Forkopimda, bertekad meniadakan seluruh bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Rudi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti uang tunai lebih dari Rp350 juta, alat-alat perjudian, serta sejumlah rekening bank.

Dari penyelidikan sementara, ditemukan dana sebesar Rp2,7 miliar dalam rekening yang berkaitan dengan kegiatan judi tersebut

Rudi menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir praktik perjudian di Jawa Barat. Ia juga menekankan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas semua bentuk kegiatan ilegal.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

10 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

11 hours ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

11 hours ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

11 hours ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

13 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago