Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Polda Jawa Barat menangkap 44 orang yang terlibat dalam kasus perjudian di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa awalnya polisi mengamankan 63 orang. Setelah diperiksa, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari para pemain judi, kasir, hingga penyelenggara atau operator.

“Dua tersangka utama berinisial AP dan CW. Ada sekitar 18 orang yang jadi pemain, sisanya adalah bagian dari kelompok penyelenggara judi,” ujar Rudi saat konferensi pers di Bandung pada Rabu.

Penggerebekan dilakukan di sebuah tempat hiburan bernama New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang berada di Jalan Ahmad Yani No. 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Tempat itu ternyata hanya kedok. Meskipun terlihat seperti tempat karaoke dan futsal, nyatanya digunakan untuk praktik perjudian.

Yang mengejutkan, tempat ini baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek oleh tim gabungan dari Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Wakapolda.

“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi tiga hari. Tapi sudah melakukan kegiatan yang jelas melanggar hukum. Maka kami, Polda Jabar bersama Forkopimda, bertekad meniadakan seluruh bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Rudi.

Baca Juga :  Sering Muncul di Permukiman, Warga Tangsel Resah dengan Wabah Ularmukiman

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti uang tunai lebih dari Rp350 juta, alat-alat perjudian, serta sejumlah rekening bank.

Dari penyelidikan sementara, ditemukan dana sebesar Rp2,7 miliar dalam rekening yang berkaitan dengan kegiatan judi tersebut

Rudi menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir praktik perjudian di Jawa Barat. Ia juga menekankan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas semua bentuk kegiatan ilegal.

Berita Terkait

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terbaru