Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Polda Jawa Barat menangkap 44 orang yang terlibat dalam kasus perjudian di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa awalnya polisi mengamankan 63 orang. Setelah diperiksa, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari para pemain judi, kasir, hingga penyelenggara atau operator.

“Dua tersangka utama berinisial AP dan CW. Ada sekitar 18 orang yang jadi pemain, sisanya adalah bagian dari kelompok penyelenggara judi,” ujar Rudi saat konferensi pers di Bandung pada Rabu.

Penggerebekan dilakukan di sebuah tempat hiburan bernama New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang berada di Jalan Ahmad Yani No. 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Tempat itu ternyata hanya kedok. Meskipun terlihat seperti tempat karaoke dan futsal, nyatanya digunakan untuk praktik perjudian.

Yang mengejutkan, tempat ini baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek oleh tim gabungan dari Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Wakapolda.

“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi tiga hari. Tapi sudah melakukan kegiatan yang jelas melanggar hukum. Maka kami, Polda Jabar bersama Forkopimda, bertekad meniadakan seluruh bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Rudi.

Baca Juga :  Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti uang tunai lebih dari Rp350 juta, alat-alat perjudian, serta sejumlah rekening bank.

Dari penyelidikan sementara, ditemukan dana sebesar Rp2,7 miliar dalam rekening yang berkaitan dengan kegiatan judi tersebut

Rudi menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir praktik perjudian di Jawa Barat. Ia juga menekankan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas semua bentuk kegiatan ilegal.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB