Swarawarta.co.id – Tim Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perusakan hutan lindung Batang Ulak di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Empat orang pelaku, termasuk dua ninik mamak Desa Balung yang diduga menjadi otak, ditangkap dalam operasi ini.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik langkah tegas Polda Riau dan menyatakan dukungannya untuk melindungi hutan lindung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya pengawasan konkret di lapangan untuk menjaga kawasan hutan lindung dari perusakan.
“Ya, menurut saya kalau hutan kita tidak dijaga, lambat laun tidak ada lagi hutannya. Maka, kawasan hutan lindung dan alam memang pengawasannya ini penting,” ujar Wahid saat diwawancarai wartawan pada Selasa (10/6/2025).
Perusakan hutan lindung seluas puluhan hektar ini menunjukkan bahwa pengawasan hutan masih perlu ditingkatkan.
Dukungan Gubernur Riau terhadap langkah Polda Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya perlindungan lingkungan di wilayah Riau.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan hutan lindung dapat terjaga dengan baik.
SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita membahas dalam situasi kelas yang dinamis, mana yang lebih menjaga…
SwaraWarta.co.id - Kehilangan akses ke akun Shopee bisa menjadi situasi yang membuat stres, apalagi jika…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…
SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…
SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…