Swarawarta.co.id – Tim Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perusakan hutan lindung Batang Ulak di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Empat orang pelaku, termasuk dua ninik mamak Desa Balung yang diduga menjadi otak, ditangkap dalam operasi ini.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik langkah tegas Polda Riau dan menyatakan dukungannya untuk melindungi hutan lindung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya pengawasan konkret di lapangan untuk menjaga kawasan hutan lindung dari perusakan.
“Ya, menurut saya kalau hutan kita tidak dijaga, lambat laun tidak ada lagi hutannya. Maka, kawasan hutan lindung dan alam memang pengawasannya ini penting,” ujar Wahid saat diwawancarai wartawan pada Selasa (10/6/2025).
Perusakan hutan lindung seluas puluhan hektar ini menunjukkan bahwa pengawasan hutan masih perlu ditingkatkan.
Dukungan Gubernur Riau terhadap langkah Polda Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya perlindungan lingkungan di wilayah Riau.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan hutan lindung dapat terjaga dengan baik.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…
SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…