Swarawarta.co.id – Tim Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perusakan hutan lindung Batang Ulak di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Empat orang pelaku, termasuk dua ninik mamak Desa Balung yang diduga menjadi otak, ditangkap dalam operasi ini.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik langkah tegas Polda Riau dan menyatakan dukungannya untuk melindungi hutan lindung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya pengawasan konkret di lapangan untuk menjaga kawasan hutan lindung dari perusakan.
“Ya, menurut saya kalau hutan kita tidak dijaga, lambat laun tidak ada lagi hutannya. Maka, kawasan hutan lindung dan alam memang pengawasannya ini penting,” ujar Wahid saat diwawancarai wartawan pada Selasa (10/6/2025).
Perusakan hutan lindung seluas puluhan hektar ini menunjukkan bahwa pengawasan hutan masih perlu ditingkatkan.
Dukungan Gubernur Riau terhadap langkah Polda Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya perlindungan lingkungan di wilayah Riau.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan hutan lindung dapat terjaga dengan baik.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa cuaca akhir-akhir ini terasa begitu panas dan menyengat? Anda…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana techforward daat menerapkan siklus manajemen pengetahuan untuk meningkatkan kolaborasi antar departemen? Kolaborasi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara buat QRIS untuk bisnis Anda? QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)…
SwaraWarta.co.id - Ada beberapa ucapan selamat Hari Santri yang bisa kamu gunakan. Seperti yang diketahui,…
SwaraWarta.co.id - Rumor mengenai Louis van Gaal yang akan menjadi pelatih baru Timnas Indonesia sedang…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan penelitian sosial? Penelitian sosial adalah salah satu pilar penting…