Berita

Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jamaah Haji Indonesia

Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan bea masuk sebanyak 1.800 barang jamaah haji Indonesia dengan nilai mencapai 149.144 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,42 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mendukung kelancaran kepulangan jamaah haji Indonesia tahun 2025

Bea Cukai telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk para jamaah haji, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman jamaah haji dan barang yang dibawa jamaah haji.

“Ini untuk kiriman yang jamaah haji plus ya, karena untuk yang reguler belum ada pengiriman. Jadi, untuk yang plus ini ada kurang lebih 1.800 barang. Nilainya sampai saat ini ada 149.144 dolar AS yang dibebaskan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat meninjau kesiapan Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu.

Bea Cukai juga telah menyiapkan satuan tugas di setiap debarkasi untuk memastikan proses kedatangan jamaah haji berjalan sesuai standar layanan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bea Cukai juga menyediakan desk pelayanan khusus bagi jamaah yang memerlukan penyelesaian proses customs clearance.

 

Seluruh pengawasan dilakukan secara selektif menggunakan alat bantu X-ray dan risk assessment untuk memastikan kelancaran proses tanpa mengabaikan aspek pengamanan. Dengan demikian, Bea Cukai dapat memastikan bahwa proses kepulangan jamaah haji Indonesia berjalan aman, lancar, dan nyaman.

Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan kebijakan fiskal dan pelayanan kepabeanan yang optimal, Bea Cukai berharap dapat membantu jamaah haji Indonesia dalam proses kepulangan mereka.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat M Banking BCA dengan Aman dan Bebas Antre

SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…

5 hours ago

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita membahas dalam situasi kelas yang dinamis, mana yang lebih menjaga…

5 hours ago

3 Cara Membayar Shopee PayLater Jika Akun Hilang, Perhatikan Langkah-langkah Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Kehilangan akses ke akun Shopee bisa menjadi situasi yang membuat stres, apalagi jika…

5 hours ago

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

12 hours ago

Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah Terutama untuk Orang Awam

SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…

12 hours ago

Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…

1 day ago