swarawarta.co.id – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK atas dugaan pencabulan dan pembacokan terhadap adik Bahar bin Smith.
Penangkapan keduanya dilakukan di tempat berbeda pada Senin, 16 Juni 2025.
EK ditangkap pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
YL ditangkap pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur
“Kurang dari 1×24 jam Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang pelaku percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar bin Smith,” demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku EK yang mencoba mencabuli korban yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku. Ketika adiknya berteriak, Z yang merupakan kakak korban langsung datang dan berduel dengan pelaku EK.
“Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor. Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6).
EK dan YL saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu proses penangkapan pelaku ¹.