Berita

Prajurit TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita

SwaraWarta.co.id – Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin menuntut seorang anggota TNI Angkatan Laut bernama Kelasi Satu Jumran dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang jurnalis muda bernama Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tuntutan itu dibacakan oleh Kepala Odmil Letnan Kolonel CHK Sunandi di ruang sidang Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang, Sunandi menyebut bahwa Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh Juwita dengan rencana terlebih dahulu, sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pidana seumur hidup agar terdakwa dipenjara sampai meninggal di dalam sel. Mengingat dakwaan primer Pasal 340 KUHP terbukti secara sah dan meyakinkan. Kami mohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa,” kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letnan Kolonel CHK Sunandi ketika membacakan tuntutan di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu.

Selain pidana penjara, Jaksa Militer juga meminta agar Jumran dipecat dari dinas TNI AL.

Dalam tuntutannya, Sunandi juga menyebutkan agar barang bukti seperti dokumen dan benda-benda terkait kasus ini diperlakukan sesuai hukum.

Beberapa akan disimpan di berkas perkara, sebagian dikembalikan ke keluarga korban dan saksi, sedangkan lainnya akan dimusnahkan atau dikembalikan kepada terdakwa.

Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan selama proses hukum berjalan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025, di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan, sekitar pukul 15.00 Wita, bersama sepeda motornya.

Awalnya, warga menduga Juwita mengalami kecelakaan tunggal. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan luka lebam di leher korban.

Selain itu, ponsel milik Juwita tidak ada di lokasi kejadian, menambah kecurigaan bahwa ia menjadi korban kejahatan.

Juwita dikenal sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

3 Wisata Tersembunyi di Pandeglang dengan Tiket Murah dan View Mewah, Wajib Masuk Wishlist Liburan 2025

Pandeglang, kabupaten di ujung barat Banten, menawarkan destinasi wisata hits dengan keindahan alam yang menakjubkan…

42 minutes ago

10 Hotel Termurah di Nias Selatan, Mulai Rp99.999! Hemat Banget tapi Tetap Nyaman untuk Liburan

Merencanakan liburan ke Nias Selatan, Sumatera Utara? Keindahan alamnya yang memesona, dari pantai eksotis hingga…

42 minutes ago

5 Tempat Wisata Alam di Pangalengan 2025 dengan View Spektakuler dan Fasilitas Nyaman, Wajib Masuk Bucket List

Pangalengan, sebuah kabupaten di selatan Bandung, Jawa Barat, telah menjelma menjadi destinasi wisata yang semakin…

2 hours ago

10 Hotel Termurah di Samosir Mulai Rp113.207, Nyaman & Strategis, Jadi Favorit Wisatawan

Kabupaten Samosir, sebuah permata tersembunyi di tengah Danau Toba, Sumatera Utara, menawarkan pesona alam yang…

2 hours ago

Apa Alasan Bapak Ibu Guru Memilih Tugas Tersebut Sebagai Aksi Nyata Terbaik? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Apa alasan bapak ibu guru memilih tugas tersebut aksi nyata terbaik itu? Para…

3 hours ago

Rasakan Vibes Pedesaan Eropa di Rustic Market Bogor, Tempat Healing Estetik dan Instagramable

Puncak Bogor, destinasi wisata favorit di akhir pekan dan liburan, kini memiliki daya tarik baru:…

3 hours ago