Berita

PT Gag Nikel Membuka Suara tentang Aktivitas Tambang di Pulau Gag

Swarawarta.co.idPT Gag Nikel (GN) akhirnya buka suara terkait aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menuai perhatian publik.

Perusahaan menyebut kegiatan tambang dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan sesuai prosedur teknis yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur Gag Nikel Arya Arditya mengatakan lokasi tambang mereka berada di luar zona Geopark Raja Ampat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut empat pulau utama yang masuk dalam batas Geopark, yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, tidak mencakup Pulau Gag.

“Karena Pulau Gag berada cukup jauh dari keempat pulau tersebut, kegiatan pertambangan PT Gag Nikel dipastikan tidak berada di zona Geopark Raja Ampat,” kata Arya dalam keterangan resmi, Selasa (10/6).

Perusahaan juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut bahwa aktivitas tambang telah merusak Pulau Gag.

Menurut Arya, Gag Nikel telah menerapkan sejumlah sistem pengelolaan limbah dan pemantauan kualitas air untuk meminimalkan dampak lingkungan.

“Artinya, bahwa tingkat pencemaran (di Raja Ampat) yang nampak oleh mata itu hampir tidak terlalu serius,” ujar Hanif di Jakarta, pekan lalu.

Perusahaan telah menjalankan beberapa program lingkungan, di antaranya reklamasi area tambang, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan konservasi terumbu karang. Menurut data perusahaan, hingga akhir 2024 reklamasi telah mencakup 131 hektare (ha), dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menyatakan bahwa kegiatan tambang Gag Nikel tidak menunjukkan pencemaran serius berdasarkan hasil inspeksi lapangan pada akhir Mei lalu.

Ia menyebut kegiatan operasional masih dalam batas kaidah tata lingkungan.

Dengan demikian, PT Gag Nikel berkomitmen untuk menjalankan aktivitas tambang dengan prinsip keberlanjutan dan meminimalkan dampak lingkungan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

8 hours ago

Apa Itu Co Parenting? Simak Panduan Menjalankan Pola Asuh Pasca Perpisahan

SwaraWarta.co.id – Apa itu co parenting? Perpisahan atau perceraian memang bukan hal yang mudah, namun…

8 hours ago

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akna mengulas sebutkan 3 sandi dalam Pramuka. Dalam kegiatan Kepramukaan,…

8 hours ago

APA SAJA UPAYA YANG AKAN ANDA LAKUKAN UNTUK MEMPELAJARI TARGET PRILAKU? YUK MARI KITA BAHAS!

SwaraWarta.co.id - Apa saja upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari target prilaku? Dalam Implementasi…

8 hours ago

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Disimak langkah-langkah cara cetak kartu NPWP dengan mudah. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak…

8 hours ago

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Pernahkah Anda penasaran bagaimana caranya membuat ayam goreng yang tidak hanya renyah di luar, tapi…

1 day ago