Swarawarta.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan menggelar rapat untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) gratis. Rapat tersebut rencananya akan digelar pekan depan.
“Belum tahu, nanti rapat (keputusan MK) minggu depan,” kata Abdul Mu’ti usai meluncurkan Center for Impacful Innovation (CII) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (11/6/2025).
Mu’ti meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait putusan MK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MK telah mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta.
“Nanti nunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara ya,” jelasny
Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa pendidikan tingkat SD dan SMP harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya atau gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan ini berawal dari permohonan pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Pemerintah akan membahas lebih lanjut terkait implementasi putusan MK tersebut dan akan mengumumkan kebijakan yang akan diambil dalam waktu dekat.
SwaraWarta.co.id - Bagi para penggemar gadget Tanah Air, pertanyaan Samsung A57 kapan rilis di Indonesia akhir-akhir ini…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan apakah Samsat buka hari ini sering kali muncul di benak pemilik kendaraan bermotor, terutama…
SwaraWarta.co.id - Memasuki tahun 2026, layanan publik di Indonesia semakin terintegrasi secara digital, termasuk dalam…
SwaraWarta.co.id - Memilih sistem HR tidak hanya berkaitan dengan fitur yang tersedia, tetapi juga kesesuaian…
SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…
SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…