Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 16 Juni.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Pemerintah Pusat mencabut Keputusan Mendagri soal 4 pulau yang dialihkan ke Sumatera Utara (Sumut).

Massa juga membawa bendera Bulan Bintang yang pengibarannya masih menjadi kontroversi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada sekitar 5 bendera dikibarkan selama aksi berlangsung, tanpa ada upaya aparat kepolisian untuk mengamankan bendera tersebut.

Massa melakukan aksi teatrikal memperagakan baku tembak dengan senjata api replika yang terbuat dari kayu, seolah-olah ingin merebut 4 pulau dari Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Ilham Rizky, mengatakan bahwa aksi tersebut untuk memperingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur memperjuangkan 4 pulau yang sudah berpindah ke Sumut.

Baca Juga :  12 Perempuan Disekap di Surabaya, Dijanjikan Jadi LC dengan Honor Tinggi

Ilham Rizky juga mendesak Pemerintah Pusat untuk menganulir Keputusan Mendagri yang mengalihkan 4 pulau ke Sumut.

Ia menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto tetap pada keputusannya, dikhawatirkan Aceh akan kembali bergejolak dan berpotensi konflik kembali terjadi.

“Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu,” kata Ilham.

Bendera Bulan Bintang masih menjadi kontroversi pengibarannya meskipun sudah memiliki payung hukum lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013.

Bendera itu juga masuk dalam salah satu butir-butir MoU Helsinki saat perjanjian damai antara GAM dan RI.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dikeluarkan oleh aparat TNI maupun Polri soal aksi damai yang membawa bendera bulan bintang.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB