Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri memusnahkan ratusan barang bukti yang disita dari warga binaan pada Senin (2/6). Pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ratusan ponsel yang dihancurkan dengan palu dan dibakar, puluhan kabel, adaptor charger, dan sejumlah senjata tajam rakitan. Senjata tajam tersebut dibuat secara kreatif oleh warga binaan dari barang-barang sederhana seperti besi, alat gosok gigi, dan paku.
Komitmen Lapas Kediri dalam Pemberantasan Narkoba dan Barang Terlarang
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Solichin, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen serius Lapas dalam memberantas narkoba dan mencegah masuknya ponsel ke dalam lapas. Narkoba dan ponsel dianggap sebagai “harga mati” dan tidak akan ditoleransi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pemusnahan, dilakukan deklarasi bersama antara Lapas Kediri, BNN, dan kepolisian untuk menunjukkan keseriusan dalam penanggulangan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas. Kerjasama antar lembaga ini dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Sebanyak 129 unit ponsel dimusnahkan pada hari Senin. Ponsel-ponsel ini merupakan hasil razia gabungan dan razia rutin yang dilakukan secara insidentil sepanjang tahun 2022. Sebelumnya, beberapa barang bukti telah dimusnahkan di Kantor Wilayah (Kanwil).
Selain ponsel, berbagai barang lainnya juga dimusnahkan. Ini menunjukan kreativitas warga binaan dalam memanfaatkan barang-barang sederhana untuk membuat alat yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat.
Pentingnya Kewaspadaan dan Pengawasan yang Ketat
Solichin menekankan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan pengunjung. Tidak ada pengecualian, semua orang yang masuk Lapas wajib diperiksa secara menyeluruh untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Sebagai contoh, bahkan anggota TNI yang berkunjung pun tidak terkecuali dari prosedur penggeledahan. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Kediri dalam menerapkan aturan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
Strategi Pencegahan Ke Depan
Ke depan, Lapas Kediri perlu memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya barang terlarang. Peningkatan teknologi deteksi, pelatihan petugas yang lebih intensif, dan kerjasama informasi dengan pihak eksternal dapat menjadi langkah strategis.
Selain itu, program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan perlu ditingkatkan untuk mengurangi keinginan mereka untuk memiliki dan menggunakan barang terlarang. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan Lapas Kediri dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi proses pembinaan narapidana.
Lapas Kediri juga dapat mempertimbangkan untuk melibatkan masyarakat sekitar dalam upaya pengawasan dan pencegahan. Keterlibatan masyarakat dapat memberikan informasi yang berharga dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Della Cahaya