swarawarta.co.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (19/6/2025).
Mereka menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta regulasi mengenai ongkos angkutan logistik.
Sopir truk juga menuntut perlindungan hukum, pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme, serta kesetaraan perlakuan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berorasi di atas truk dan membentangkan banner serta spanduk untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Kami ingin revisi UU Nomor 22 Tahun 200. Kami sebagai pengemudi sangat merasakan tidak bisa kerja. Itu jeritan hati kami yang paling dalam,” ungkap koordinator aksi damai, Sakri.
Menurut perwakilan sopir, mereka tidak masalah dengan aturan yang melarang over dimension over load (ODOL), namun mereka merasa dirugikan karena ongkos jasa angkut tonase yang dikeluarkan tidak mencukupi untuk operasional.
Mereka menuntut solusi yang jelas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan menuju Alun-alun Ponorogo.
“Kalau kita membawa muatan tidak ODOL, operasionalnya tidak cukup. Dari situ kita merasa dirugikan,” tambahnya.
SwaraWarta.co.id – Bapak dan Ibu guru, mari kita memahami gaya belajar dari peserta didik kita.…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan experiential learning menurut David Kolb? Experiential learning atau pembelajaran…
SwaraWarta.co.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan apresiasi kepada pesantren atas kontribusinya dalam…
SwaraWarta.co.id - Pada Kamis pagi (19 Juni), Iran melancarkan serangan ke wilayah selatan Israel. Menurut…
SwaraWarta.co.id - Film Sengkolo: Malam Satu Suro adalah film horor misteri asal Indonesia yang mulai…
SwaraWarta.co.id - Film ‘Jodoh 3 Bujang’ menghadirkan nuansa lokal yang kental dari budaya Makassar-Bugis. Mulai…