swarawarta.co.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (19/6/2025).
Mereka menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta regulasi mengenai ongkos angkutan logistik.
Sopir truk juga menuntut perlindungan hukum, pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme, serta kesetaraan perlakuan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berorasi di atas truk dan membentangkan banner serta spanduk untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Kami ingin revisi UU Nomor 22 Tahun 200. Kami sebagai pengemudi sangat merasakan tidak bisa kerja. Itu jeritan hati kami yang paling dalam,” ungkap koordinator aksi damai, Sakri.
Menurut perwakilan sopir, mereka tidak masalah dengan aturan yang melarang over dimension over load (ODOL), namun mereka merasa dirugikan karena ongkos jasa angkut tonase yang dikeluarkan tidak mencukupi untuk operasional.
Mereka menuntut solusi yang jelas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan menuju Alun-alun Ponorogo.
“Kalau kita membawa muatan tidak ODOL, operasionalnya tidak cukup. Dari situ kita merasa dirugikan,” tambahnya.
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…
SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…
SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…
SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…