swarawarta.co.id – Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial RA diamankan oleh warga dan polisi karena diduga mencuri kambing di wilayah Ponorogo.
RA tertangkap tangan saat hendak menjual kambing curian ke pengepul ternak lokal.
“Yang bersangkutan sempat lari, tapi akhirnya tertangkap warga. Langsung dibawa ke Polsek Babadan,” kata Sukardi, salah satu warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga setempat curiga dengan gerak-gerik RA saat tiba di rumah pengepul kambing, sehingga mereka langsung bertindak dan menghubungi pihak berwajib.
Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan, membenarkan bahwa RA telah diamankan dan kini berstatus sebagai terduga pelaku pencurian.
“Pelaku bertindak seorang diri dan membawa kambing dengan kendaraan sewaan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar AKP Yudha.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa RA diduga melakukan pencurian dengan perencanaan matang, termasuk menyewa kendaraan untuk mempercepat proses penjualan hasil curian.
Saat ini, RA masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan sorotan setelah menerima empat laporan masyarakat terkait…
SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi digelar mulai 19 Juni hingga 13 Juli…
SwaraWarta.co.id – Indomaret kembali menghadirkan promo menarik yang sayang dilewatkan bagi pelanggan setia. Promo spesial…
SwaraWarta.co.id – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, OpenAI, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Scale…
SwaraWarta.co.id - Iran secara resmi meluncurkan rudal balistik medium-range canggih model Sejjil menuju wilayah Israel…
swarawarta.co.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal…