swarawarta.co.id – Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial RA diamankan oleh warga dan polisi karena diduga mencuri kambing di wilayah Ponorogo.
RA tertangkap tangan saat hendak menjual kambing curian ke pengepul ternak lokal.
“Yang bersangkutan sempat lari, tapi akhirnya tertangkap warga. Langsung dibawa ke Polsek Babadan,” kata Sukardi, salah satu warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga setempat curiga dengan gerak-gerik RA saat tiba di rumah pengepul kambing, sehingga mereka langsung bertindak dan menghubungi pihak berwajib.
Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan, membenarkan bahwa RA telah diamankan dan kini berstatus sebagai terduga pelaku pencurian.
“Pelaku bertindak seorang diri dan membawa kambing dengan kendaraan sewaan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar AKP Yudha.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa RA diduga melakukan pencurian dengan perencanaan matang, termasuk menyewa kendaraan untuk mempercepat proses penjualan hasil curian.
Saat ini, RA masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar
SwaraWarta.co.id - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, konser musik, dan kemacetan panjang…
SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 22 Desember? Setiap tanggal dalam kalender tentu menyimpan cerita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara restart iPhone yang bisa Anda terapkan. Dalam Menghadapi iPhone…
SwaraWarta.co.id - Merayakan Natal tidak lengkap rasanya tanpa berbagi kasih melalui pesan hangat. Mengirimkan ucapan…
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…
SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…