Remaja 19 Tahun Tertangkap Mencuri Kambing di Ponorogo

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial RA diamankan oleh warga dan polisi karena diduga mencuri kambing di wilayah Ponorogo.

RA tertangkap tangan saat hendak menjual kambing curian ke pengepul ternak lokal.

“Yang bersangkutan sempat lari, tapi akhirnya tertangkap warga. Langsung dibawa ke Polsek Babadan,” kata Sukardi, salah satu warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat curiga dengan gerak-gerik RA saat tiba di rumah pengepul kambing, sehingga mereka langsung bertindak dan menghubungi pihak berwajib.

Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan, membenarkan bahwa RA telah diamankan dan kini berstatus sebagai terduga pelaku pencurian.

“Pelaku bertindak seorang diri dan membawa kambing dengan kendaraan sewaan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar AKP Yudha.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa RA diduga melakukan pencurian dengan perencanaan matang, termasuk menyewa kendaraan untuk mempercepat proses penjualan hasil curian.

Saat ini, RA masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru