Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Direktur RSUD Padang, dr Desy Susanty, dan tiga pejabat lainnya setelah insiden penolakan pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berakhir dengan meninggalnya pasien tersebut.
“Kami terbuka terhadap kritik. Ini adalah refleksi dari niat baik kami untuk terus berbenah. Tentu tidak semua bisa diselesaikan sekaligus, tapi tragedi ini harus menjadi peringatan keras, bahwa nyawa manusia adalah prioritas utama,” kata dia.
Tiga pejabat yang diberhentikan adalah Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, dan Kepala Seksi Keperawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurnia Yati, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Rasidin Padang.
Penunjukan ini bersifat sementara hingga hasil evaluasi dan investigasi tuntas.
Pemerintah Kota Padang berharap langkah ini dapat memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
SwaraWarta.co.id – Jelaskan apa yang bisa menyebabkan seekor ikan mas menjadi haram dimakan? Ikan mas…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana hikmah yang kalian dapatkan dari proses pembentukan bumi dengan isu pemanasan global…
SwaraWarta.co.id - Memahami kesehatan finansial bisnis adalah kunci kesuksesan. Di antara semua metrik keuangan, cara menghitung…
SwaraWarta.co.id - Belut, hewan air tawar yang licin dan sering dijumpai di sawah, selalu menarik…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendapati hasil tes darah menunjukkan kadar leukosit (sel darah putih)…
SwaraWarta.co.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal sebagai sertifikasi guru untuk Triwulan…