Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Direktur RSUD Padang, dr Desy Susanty, dan tiga pejabat lainnya setelah insiden penolakan pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berakhir dengan meninggalnya pasien tersebut.
“Kami terbuka terhadap kritik. Ini adalah refleksi dari niat baik kami untuk terus berbenah. Tentu tidak semua bisa diselesaikan sekaligus, tapi tragedi ini harus menjadi peringatan keras, bahwa nyawa manusia adalah prioritas utama,” kata dia.
Tiga pejabat yang diberhentikan adalah Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, dan Kepala Seksi Keperawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurnia Yati, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Rasidin Padang.
Penunjukan ini bersifat sementara hingga hasil evaluasi dan investigasi tuntas.
Pemerintah Kota Padang berharap langkah ini dapat memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
SwaraWarta.co.id - Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah akan mengeluarkan uang…
SwaraWarta.co.id - Apa itu termul? Seringkali termul menjadi istilah yang ramai diperbincangkan dalam diskursus politik…
SwaraWarta.co.id - Samsung secara resmi meluncurkan Galaxy Tab S10 Lite, tablet andalan terbaru yang menggabungkan produktivitas…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah lahirnya ilmu ekonomi makro? Ilmu ekonomi makro, yang mempelajari fenomena ekonomi…
SwaraWarta.co.id - Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa…
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan disalurkan untuk meringankan…